RAKYATKU.COM - Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menjadi calon tunggal Kapolri telah mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan di komisi III DPR.
Saat uji kelayakan, Sigit menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, masalah terorisme, korupsi hingga lingkungan.
Usai Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh fraksi di komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.
Semua fraksi di komisi III menyatakan persetujuan agar Sigit menjadi Kapolri. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.
"Dengan demikian bedasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri," kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On
"Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapur dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan, sambung Herman sambil mengetok palu persetujuan.
Usai mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil uji kelayakan Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi.
Sumber: Kumparan