Minggu, 17 Januari 2021 10:02

Kasus Bunuh Diri di Jepang Naik 16% saat Gelombang Kedua COVID-19, Terjadi di Kalangan Anak-Anak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Tidak seperti keadaan ekonomi normal, pandemi ini secara tidak proporsional memengaruhi kesehatan psikologis anak-anak, remaja, dan perempuan (terutama ibu rumah tangga)," tulis penelitian yang diterbitkan di jurnal Nature Human Behavior.

RAKYATKU.COM - Studi menemukan tingkat kasus bunuh diri di Jepang melonjak pada gelombang kedua pandemi COVID-19. Hal itu terjadi terutama di kalangan perempuan dan anak-anak.

Reuters melaporkan, Sabtu (16/1/2021), tingkat bunuh diri pada periode Juli-Oktober naik 16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Padahal, penelitian Universitas Hong Kong dan Institut Gerontologi Tokyo Metropolitan menunjukkan kasus bunuh diri di negara itu mengalami penurunan sebesar 14 persen pada Februari-Juni.

Baca Juga : Unismuh Makassar dan SMARTI Resmi Jalin Kerjasama

"Tidak seperti keadaan ekonomi normal, pandemi ini secara tidak proporsional memengaruhi kesehatan psikologis anak-anak, remaja, dan perempuan (terutama ibu rumah tangga)," tulis penelitian yang diterbitkan pada Jumat (15/1/2021) di jurnal Nature Human Behavior.

Studi menunjukkan penurunan angka bunuh diri pada awalnya dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti subsidi pemerintah, berkurangnya jam kerja dan penutupan sekolah.

Namun, penurunan itu berbalik, tingkat bunuh diri pada perempuan melonjak 37 persen, sekitar lima kali lipat di antara pria. Hal itu terjadi, kata laporan tersebut, karena pandemi yang berkepanjangan menghantam industri yang didominasi oleh kaum perempuan, meningkatkan beban pada ibu yang bekerja, sementara kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat.

Baca Juga : Diduga Bunuh Diri, Santri di Sidrap Tinggalkan Surat

Studi tersebut, berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari November 2016 hingga Oktober 2020, menemukan angka bunuh diri anak melonjak 49 persen pada gelombang kedua COVID-19, bersamaan dengan periode setelah penutupan sekolah secara nasional.

Perdana Menteri Yoshihide Suga telah menetapkan keadaan darurat COVID-19 untuk Tokyo dan tiga prefektur sekitarnya dalam upaya untuk membendung kebangkitan COVID-19 kembali.

Situasi darurat tersebut diperluas ke tujuh prefektur lagi, termasuk Osaka dan Kyoto.

Baca Juga : Perdana Menteri Jepang Melakukan Kunjungan ke Ukraina 

Sumber: VOA Indonesia

#Jepang #Covid-19 #bunuh diri