RAKYATKU.COM - Polri tidak akan lagi menyebutkan body part atau bagian tubuh mana yang digunakan untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182. Hal ini mulai dilakukan sejak Selasa (12/1/2021).
Kepala Pusat Inafis Polri, Brigjen Pol Hudi Suryanto, mengatakan pihaknya tak bisa lagi membeberkan secara detail bagian tubuh, atas dasar kemanusiaan serta psikologi keluarga korban.
"Atas dasar kemanusiaan serta kondisi psikologi keluarga korban, kami tidak akan menayangkan foto maupun bentuk body part yang kami periksa," kata Hudi dikutip dari Kompas, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga : Ketum PSSI dan Kapolri Komitmen Berantas Mafia Bola
Hudi menuturkan pihaknya tetap menyatakan identitas korban yang berhasil teridentifikasi. Namun, tidak lagi menjelaskan secara detail bagian tubuh korban mana yang menjadi titik identifikasi.
"Tapi kami hanya sebutkan saja identifikasi korban seperti apa," tambah dia.
Sebelumnya, Hudi menjelaskan secara rinci bagian tubuh mana yang menjadi titik untuk mengidentifikasi.
Baca Juga : Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran Idulfitri 2023
Tak hanya menyebut bagian tubuh, Inafis Polri juga menunjukkan foto serta identitas korban yang berhasil teridentifikasi.
Sumber: Kompas