RAKYATKU.COM,WAJO - Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo kembali meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Pelaku berinisial ONO (39). Warga Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Ditangkap Senin sore (11/1/2021) sekitar pukul 16.30 wita.
Penangkapan ONO dipimpin Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam. Selain terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!
"Sabu seberat 1,34 dibungkus empat saset plastik, tiga saset bekas pakai, dan satu buah dompet warna merah ikut diamankan," kata Kasat Narkoba, AKP Mustari Alam, Selasa (12/1/2021).
Atas kejadian tersebut, para terduga terlapor bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut.
Sekadar diketahui, tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg