Senin, 11 Januari 2021 18:39

Pupuk Langka, Asiz Siama "Demo" Sendirian di Kantor DPRD Jeneponto

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pupuk Langka, Asiz Siama "Demo" Sendirian di Kantor DPRD Jeneponto

Pupuk bersubsidi langka, mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa seorang diri di Kantor DPRD Jeneponto. Tak berlangsung lama, aspirasinya diterima anggota DPRD setempat.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pupuk bersubsidi langka, mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa seorang diri di Kantor DPRD Jeneponto. Tak berlangsung lama, aspirasinya diterima anggota DPRD setempat.

Azis Siama dalam orasinya menyebutkan, petani sangat mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Menurut dia, di sektor pertanian, pupuk merupakan kebutuhan pokok yang dapat menjaga kualitas tanaman para petani.

"Jika sekiranya ketersediaan pupuk subsidi tidak segera terealisasi maka stabilitas ekonomi nasional akan terganggu dan tentu akan berdampak pada kemunduran suatu negara," kata Asis dalam orasinya, Senin (11/1/2021).

Baca Juga : Pupuk Subsidi Langka di Jeneponto, Petani Terancam Merugi dan Gagal Penen

Dia bilang, anggota DPRD Jeneponto sebagai wakil rakyat belum juga mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan keluhan masyarakat tersebut.

Sementara Anggota DPRD Jeneponto Komisi II Bidang Pertanian, Hanafi Sewang mengatakan, di lapangan terdapat kelangkaan pupuk. Menurutnya, kelangkaan itu disebabkan prosedur dan sistem.

Hanafi menjelaskan kuota pupuk untuk tahun 2020 sudah habis. Namun menjelang awal Januari terdapat kendala, menyangkut masalah SK keputuasan dari provinsi ke kabupaten untuk alokasi.

Baca Juga : Pupuk Subsidi Langka di Jeneponto, Petani Terancam Merugi dan Gagal Penen

"Itu SK terbit nanti ditanggal 6 sementara masyarakat itu menjelang akhir Desember dan awal Januari di situ ada kendala di administrasi. Efek yang ditimbulkan dengan kejadiaan yang ada dimungkinkan petani mengalami kerugian," jelasnya.

Sebetulnya kata dia, Komisi II sudah melakukan langkah strategi, setelah mendengar bahwa sudah ada SK di Dinas Pertanian. Ia pun menghubungi secara langsung pihak distributor agar segera mendistribusikan kuota pupuk untuk 2021.

"Jadi tanggal 6 Januari itu, sudah ada yang di distribusi pupuk. Jadi kalau kuota pupuk bersubsidi di Jeneponto 31.200 atau 31 ton lebih, untuk tahun 2021. Namun yang perlu diperhatikan lagi, banyaknya juga masyarakat yang tidak terdaftar di RDKK selaku calon penerima pupuk," tutupnya.

Penulis : Samsul Lallo
#pupuk langka