Selasa, 08 Desember 2020 18:02
Editor : Redaksi

PALOPO - Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Palopo, Burhan Nurdin menghadiri acara peringatan HUT ke 43 BPJS Ketenagakerjaan dirangkaikan dengan penyerahan klaim simbolis bagi Non ASN Kota Palopo dan pekerja yang ada di Kota Palopo, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Selasa 8 Desember 2020

 

Kepala BPJS ketenagakerjaan Robby Saleh menyampaikan, hari ini BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek merayakan HUT ke-43 yang di mana dirangkaikan dengan penyerahan klaim yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Palopo.

Adapun tujuan pemberian klaim ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja yang ada di Kota Palopo tentang manfaat program jaminan sosial tenaga kerja.Tak lupa pula, Robby Saleh berterima kasih kepada pemerintah atas dukungannya terhadap BP Jamsostek dalam perluasan sosialisasi jamin sosial tenaga kerja.

“Saya sampaikan kepada Asisten I bahwa pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja di Kota Palopo mencapai 8,82 M, dimasa pandemik saat ini peran dan fungsi BP Jamsostek saat dibutuhkan karena banyaknya PHK," paparnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Harapannya, BP Jamsostek Kota Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo semakin kuat, bersinergi dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagankerjaan.

 

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Palopo Burhan Nurdin menyampaikan bahwa hari ini BPJS ketenagakerjaan sudah 43 tahun melakukan pengabdian terhadap masyarakat tentu sudah banyak hal yang dilakukan, banyak prestasi yang sudah didapatkan.

"Pemerintah Kota Palopo tidak bisa sukses seperti ini tanpa dukungan kita semua, karena intinya bagaimana kita dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat kita sehingga masyarakat kita bisa terlayani dengan baik." paparnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Lebih lanjut, Asisten I mengucapkan terima kasih terhadap BPJS Ketenagakerjaan atas partisipasinya bersama kami di Kota Palopo, beberapa program-program yang sudah dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah Kota Palopo dan harus ditingkatkan karena setidaknya BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palopo ini sudah menjadi bagian yang Pemerintah Kota Palopo.

Adapun penerima santunan yaitu:

Santunan Kematian (Program JKM) kepada Nobon, dari Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, jumlah santunan Rp. 42.000.000

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

Santunan Kematian-Manfaat Jaminan Pensiun- Manfaat Tabungan (program JKM-JP-JHT) atas nama Muhammad Hasyim peusahan Paguntaka Cahaya Nusantara (BillMan Palopo), jumlah santunan Rp. 42.000.000, jumlah manfaat pensiun Rp. 350.700/tiap bulan, jumlah manfaat Rp. 10.118.861.

Manfaat Tabungan (Program JHT) atas nama Agustina Marante, jumlah manfaat Rp. 3.274.230., Instansi SD Negeri 49 Tede

Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja (Program JKK) atas nama Irwan Maafin, pekerjaan Buruh di Wilayah Kelurahan Pontap Kota Palopo, jumlah Biaya Rp. 23.941.187.