Senin, 11 Januari 2021 11:02

Anggota DPR Pro-Trump Mengundurkan Diri setelah Kerusuhan Capitol

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Derrick Evans. (Foto: ABC27)
Derrick Evans. (Foto: ABC27)

Derrick Evans didakwa memasuki area terlarang di Capitol dan berperilaku tidak tertib. Apabila dinyatakan bersalah, dia menghadapi hukuman penjara 1,5 tahun.

RAKYATKU.COM - Seorang anggota DPR pro Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang merekam video dirinya menerobos Gedung Capitol telah mengundurkan diri.

Derrick Evans, seorang anggota DPR faksi Republik di negara bagian West Virginia, mengumumkan pengunduran dirinya Sabtu (9/1/2021) waktu setempat dalam sebuah surat singkat kepada Gubernur West Virginia, Jim Justice.

Evans didakwa memasuki area terlarang di Capitol dan berperilaku tidak tertib. Apabila dinyatakan bersalah, dia menghadapi hukuman penjara 1,5 tahun.

Baca Juga : AS Kirim VAMPIRE ke Ukraina 

Evans menggunakan fitur Facebook Live dan memperlihatkan dirinya menerobos bangunan itu bersama sekelompok perusuh. Dalam video yang disiarkan langsung itu, Evans sempat mengatakan "Kita masuk, kita masuk".

Dalam sebuah video sebelumnya yang diunggah ke Facebook, kini sudah dihapus, Evans memperingatkan bahwa massa akan menyerbu bangunan itu.

Pasca insiden itu, Evans mengatakan ingin meminta maaf, menurut berbagai laporan media.

Baca Juga : Penembakan Massal Terjadi di Berbagai Kota AS, Lebih dari 12 Orang Tewas

Richard Barnett dari Little Rock, negara bagian Arkansas, ditangkap Jumat pagi (8/1/2021) dan didakwa memasuki ruang Ketua DPR Nancy Pelosi.

Evans dan Barnett termasuk di antara sejumlah orang yang didakwa sejauh ini di pengadilan federal di District of Columbia terkait kerusuhan itu.
Dakwaan-dakwaan itu diajukan Kamis (7/1/2021) dan diungkap Jumat (8/1/2021). Selain itu, sekitar 40 lainnya didakwa di Pengadilan Negeri D.C., sebagian besar karena menerobos Capitol secara ilegal dan melanggar jam malam.

Sumber: VOA Indonesia

#Amerika Serikat #Donald Trump