RAKYATKU.COM -- Chandra bisa jadi orang pertama yang tertipu di tahun 2021. Sementara S, mungkin penipu perdana.
Jumat, 1 Januari 2021 itu, melihat tawaran ponsel POCO C3 NFC di marketplace Facebook (FB). Salah satu akun menawarkannya secara terbuka.
Chandra menghubungi pemilik postingan via messenger. Akun penjual merespons dengan memberi nomor WhatsApp. Komunikasi berlanjut. Kesepakatan terjadi pagi keesokan harinya.
Baca Juga : Haji Plus Berujung Nestapa: Jemaah Mengaku Ditipu Travel Al-Hijrah, Laporkan ke Polres Barru
Tak lama berselang, Chandra menerima pesan dari nomor berbeda. Orang itu mengaku sebagai teman akun penjual ponsel sebelumnya.
Chandra dan pemilik nomor baru ini menyepakati HP POCO itu seharga Rp3,6 juta. Chandra mentransfer via Bank BRI Wates pada 2 Januari 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.
Hanya sehari berselang, paket sudah datang. Buru-buru Chandra membuka kardus. Ternyata isinya kosong. Chandra baru sadar kena tipu. Kasus ini terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga : Waspada! Oknum Catut Nama Anggota DPR RI Muhammad Fauzi untuk Penipuan di Medsos
Chandra yang warga Kanoman akhirnya melapor ke polisi. Petugas bergerak cepat. Seorang pemuda beinisial S (24) ditangkap di rumahnya di Desa Prambatan Lor, Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Dia akui perbuatannya," kata Kasubag Humas Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Jumat malam (8/1/2021).
Polisi mengantongi bukti transfer rekening Bank BRI ke Bank CIMB Niaga sebesar Rp3,6 juta. Itu yang membuat pelaku tidak bisa mengelak.
Baca Juga : Marak lagi Penipuan Penerimaan Pegawai PDAM, Beni Iskandar Tegas Sampaikan Ultimatum