Jumat, 08 Januari 2021 15:31

Kedapatan Miliki Sabu, Pria Asal Maniangpajo Diamankan Sat Res Narkoba Polres Wajo

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kedapatan Miliki Sabu, Pria Asal Maniangpajo Diamankan Sat Res Narkoba Polres Wajo

Seorang laki-laki asal Maniangpajo, SP (34) dari Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

RAKYATKU.COM, WAJO - Seorang laki-laki asal Maniangpajo, SP (34) dari Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

"Tadi malam saya memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota melakukan penangkapan terhadap TO yang didapatkan atas informasi dari masyarakat," ujar Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari Alam, SH Kasat Narkoba Polres Wajo, Jumat (8/1/2021).

Anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi terkait pelaku pengedar narkotika jenis sabu, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan menemukan 1 batang kaca pireks berisi kristal bening dengan berat bruto 1,42 gram, dan 1 sachet kristal bening dengan berat bruto 0,25 gram.

Baca Juga : Oknum Polisi Kembali Ditangkap Terlibat Kejahatan Narkotika, Kali Ini di Luwu Utara

"Pada saat penangkapan lelaki, Kanit saya melaporkan terkait hasil temuan pada penguasaan lelaki SP (34) yakni 1 (satu) batang kaca pireks berisi kristal bening dengan berat bruto 1,42 gram dam dan 1 (satu) sachet kristal bening dengan berat bruto 0,24 gram.

AKP. Mustari Alam menambahkan, bahwa untuk terduga pelaku SP (34) diduga keras melanggar pasal 114 ayat (1) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#narkoba