Selasa, 29 Desember 2020 18:30

DPRD Makassar Usulkan 13 Ranperda Baru

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Makassar Usulkan 13 Ranperda Baru

Dari 26 poin yang diusulkan sebagai prolegda, seperduanya atau 13 prolegda tersebut merupakan skala prioritas program legislasi lanjutan yang telah melewati pembasahan sebelumnya.

MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar setidaknya memprogramkan 26 program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun 2021.

Dari 26 poin yang diusulkan sebagai prolegda, seperduanya atau 13 prolegda tersebut merupakan skala prioritas program legislasi lanjutan yang telah melewati pembasahan sebelumnya. Tiga belas lainnya merupakan prolegda yang baru diusulkan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Azwar mengungkapkan, prolgeda yang diprogramkan di tahun 2020 jumlahnya sama dengan yang diusulkan dan disepekati di Bapemperda untuk digodok menjadi peraturan daerah.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Minta SKPD Optimalkan Program Prioritas

"Tahun ini kita berhasil menyelesaikan enam Ranperda melalui panitia khusus (Pansus) di DPRD Makassar," kata Azwar di Makassar, Selasa (29/12/2020).

Ia mengaku jumlah tersebut terbilang sedikit yang mampu diselesaikan dewan di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat anggota dewan terbatas melakukan pertemuan dan pembahasan.

Selain itu, prolegda tersebut merupakan usulan empat komisi di DPRD, juga beberapa poin prolegda adalah inisiatif eksekutif. "Jadi memang selalu imbang setiap tahun jumlah Prolegda yang diinisiasi oleh eksekutif dan dewan," katanya.

Baca Juga : Andi Ibrahim Baso Pimpin Rapat Monev Tinjau Progres Pelaksanaan Program SKPD TA 2024

Mengenai jumlah ranperda yang diprogramkan selalu melebihi dari yang mampu diselesaikan oleh dewan, menurut Aswar, hal itu sudah dipertimbangkan sebelum disahkan melalui rapat paripurna.

"Jadi bukan tanpa analisa, kita berharap kita bisa selesaikan semua. tapi diantara yang masuk itukan tentu kita priorotaskan yang paling mendesak sesuai kebutuhan," katanya.


Berikut 26 Program Legislasi Daerah DPRD Makassar tahun 2021:

Baca Juga : Sekwan Makassar Salurkan Dana Hibah Pemkot di Masjid Besar Al Amin


#Ranperda lanjutan


1. Rancangan Perda tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran.
2. Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2022.
3 Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
4.Ranperda tentang rencana detail tata ruang(RDTR) dan perataturan zonasi tahun 2017-2036
5. Ranperda tentang perubahan atas perda Kota Makassar nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
6. Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Makassar nomor 5 tentang retribusi perizinan tertentu
7. Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020
8. Ranperda tentang penyelnggaraan reklame DPRD Kota Makassar
9. Ranperda perubahan bentuk badan hukum dari PD BPR Kota Makassar menjadi PT BPR Bank Kota Makassar
10 Ranperda tentang ketertiban dan perlindungan masyarakat
11. Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan PD Pasar Makassar Raya menjadi perusahaan daerah
12. Ranperda tentang pendirian perusahaan umum perparkiran
13. Ranperda tentang Apartemen


# Ranperda baru
1. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021
2. Rancangan Perda tentang New Normal
3. Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Makassar tahun 2015-2034
4. Ranperda tentang RDTR kawasan Biringkanaya Kota Makassar
5 Ranperda tentang Penyelenggaraan reklame DPRD kota Makassar
6. Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan T.I.K(Teknologi, Informasi dan Komunikasi)
7.Ranperda tentang kerja sama daerah
8. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi sampah
9. Ranperda tentang Tera dan Tera Ulang
10. Ranperda tentang bangunan gedung
11. Ranperda tentang penyelenggara perhubungan
12. Ranperda tentang perlindungan guru
13. Ranperda tentang penetapan kota tua

#dprd makassar