Rabu, 02 Desember 2020 21:01

DPRD Makassar Genjot Pembahasan Ranperda Riparda

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Makassar Genjot Pembahasan Ranperda Riparda

Regulasi ini nantinya sebagai acuan pedoman dalam perencanaan pembangunan pariwisata di daerah sesuai dengan potensi wisata yang ada.

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar terus berupaya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) tahun 2021.

Regulasi ini nantinya sebagai acuan pedoman dalam perencanaan pembangunan pariwisata di daerah sesuai dengan potensi wisata yang ada, sehingga mampu menjadi daya tarik daerah.

 “Rencana pengembangan induk pariwisata sudah ada di DPRD, Insya Allah selesai tahun depan, pengembangan itu salah satunya bahwa akan ada 12 pulau yang akan kita kembangkan,” kata Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David, Rabu, 2 Desember 2020.

David mengatakan rencana tersebut tinggal menunggu RIPARDA rampung. Sementara regulasi kepariwisataannya diatur melalui Perda.

Baca Juga : DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak Dalam Rapat Paripurna

Menurutnya, upaya ini sebagai salah satu rencana strategis pembangunan jangka panjang yang akan berimbas pada pengembangan sektor ekonomi.

“Tahun ini sudah dimulai oleh Pj Wali Kota di Pulau Lanjukang. Kita support, untuk itu sekarang pembangunan investasinya menunggu RIPARDA,” ucap Mario.

 

#dprd makassar