Selasa, 05 Januari 2021 17:39

Bebas Murni 8 Januari, Australia Minta Indonesia Pastikan Ba'asyir Tidak Lagi Berbahaya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: AFP)
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: AFP)

Otoritas Australia telah memberitahu Indonesia untuk memastikan Abu Bakar Ba'asyir tidak lagi menjadi bahaya untuk orang lain.

RAKYATKU.COM - Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang, dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, meminta Indonesia memastikan Ba'asyir tidak akan memicu lebih banyak kekerasan setelah bebas.

Dilansir Reuters, Selasa (5/1/2021), Ba'asyir mendekam di penjara sejak 2011 atas keterkaitan dengan kamp pelatihan militan di Aceh. Dia sempat diduga menjadi dalang bom Bali 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang dengan sebagian besar korban merupakan warga negara Australia.

"Kedutaan besar kami di Jakarta telah memperjelas kekhawatiran kami bahwa individu seperti itu harus dicegah untuk lebih lanjut menghasut orang lain untuk melakukan serangan terhadap warga sipil tidak berdosa di masa mendatang," ucap Payne dalam pernyataannya.

Baca Juga : Bekuk Tunisia, Australia Jaga Asa Lolos dari Fase Grup Piala Dunia 2022

Ditambahkan Payne, otoritas Australia telah memberitahu Indonesia untuk memastikan Ba'asyir tidak lagi menjadi bahaya untuk orang lain.

Ba'asyir yang kini berusia 83 tahun telah menyangkal terlibat dalam tragedi bom Bali tahun 2002.

Setelah menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara, Ba'asyir akan bebas pada Jumat nanti. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) sebelumnya menyebut Ba'asyir akan bebas murni.

Baca Juga : Bappenas - Pemerintah Australia Fasilitasi Pemprov Rancang Pengembangan Transportasi Kawasan Mamminasata

Rencananya, setelah menghirup udara bebas, Ba'asyir akan melakukan perjalanan darat menuju ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang didirikannya.

#Abu Bakar Ba'asyir #australia