RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Polres Soppeng bersama TNI, serta Pemerintah Kabupaten Soppeng meliputi Dinas Perhubungan, Pol PP dan Dinas Kesehatan melaksanakan Oprasi Yustisi Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru Pasca Tahun Baru 2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh. Gurdi S.H di Pos terpadu Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Jalan Pengayoman Kelurahan Botti, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sabtu malam,(2/1/2021).
Oprasi Yustisi tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi kegiatan berkerumun, dan tidak disiplinnya warga mematuhi Protokol Kesehatan dipelbagai tempat wisata dan pusat keramaian.
Baca Juga : Curi 400 Ekor Itik di Soppeng, Empat Pria Ditangkap Polisi
Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh. Gurdi S.H saat memimpin apel mengungkapkan bahwa “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pasca tahun baru 2021 khususnya di Soppeng yang mengalami lonjakan kasus peningkatan Covid – 19”.ujarnya.
Dalam kegiatan Ops Yustisi ini menyasar lokasi wisata yang berada di pusat kota Soppeng meliputi Taman Kalong, Taman Kota, Villa Yuliana, Pelataran masjid raya dan lokasi titik berkumpulnya masyarakat di kota Soppeng.
Kompol Muh. Gurdi S.H menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini, para personil bertindak tegas namun humanis. Selain di lokasi wisata kota Soppeng, personil gabungan juga menyasar Warkop dan tempat hiburan malam atau karaoke.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Serahkan Wakaf Al-Quran dan Hibah Sarana Masjid di Soppeng
Sebagaimana diketahui saat ini kasus virus Corona di Indonesia masih terus meningkat. Olehnya, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menerapkan pola 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).