Sabtu, 02 Januari 2021 09:02

Hingga Akhir Tahun 2020, 237 Dokter Gugur Akibat Covid-19

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Para dokter yang meninggal itu terdiri dari 101 dokter umum, yang di antaranya adalah empat guru besar, 131 dokter spesialis, dengan di antaranya tujuh guru besar, serta lima residen. Semuanya berasal dari 25 IDI wilayah (provinsi) dan 102 IDI cabang (kota/kabupaten).

RAKYATKU.COM - Data dari Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperlihatkan bahwa sampai dengan akhir Desember 2020 terdapat 504 petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat COVID-19, terdiri dari 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, tujuh apoteker dan sepuluh tenaga laboratorium medik.

Para dokter yang meninggal itu terdiri dari 101 dokter umum, yang di antaranya adalah empat guru besar, 131 dokter spesialis, dengan di antaranya tujuh guru besar, serta lima residen. Semuanya berasal dari 25 IDI wilayah (provinsi) dan 102 IDI cabang (kota/kabupaten).

"IDI juga mencatat angka kematian tenaga medis di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia dan masuk lima besar di seluruh dunia. Peningkatan kematian tenaga medis itu," ujar Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr. Adib Khumaidi, SpOT dilansir Antara via merdeka.com, Sabtu (2/1).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Meningkatnya kasus tenaga kesehatan meninggal merupakan salah satu dampak akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi, seperti berlibur, pilkada dan aktivitas berkumpul dengan orang tidak serumah.

"Vaksin dan vaksinasi adalah upaya yang bersifat preventif dan bukan kuratif. Meski sudah ada vaksin dan sudah melakukan vaksinasi, kami mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat karena risiko penularan saat ini berada pada titik tertinggi dimana rasio positif COVID-19 pada angka 29,4 persen. Situasi akan bisa menjadi semakin tidak terkendali jika masyarakat tidak membantu dengan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M," ujarnya.

Selain itu, IDI juga meminta pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan serta tes rutin untuk mengetahui situasi terkini mereka.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Perlindungan bagi tenaga kesehatan mutlak diperlukan, tegas Adib, diperlukan karena petugas kesehatan kini menjadi garda terdepan dan benteng terakhir mengingat masih adanya yang abai pada protokol kesehatan.

Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengingatkan pada seluruh ibu hamil untuk menaati protokol kesehatan

Hal itu penting, katanya, mengingat ibu hamil memiliki imun yang lebih rendah selama masa kehamilan sehingga sangat rawan tertular atau terpapar virus.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

"Meski belum ada penelitian bahwa virus COVID-19 dapat menular pada janin dalam kandungan, namun ketika seorang ibu hamil sudah terkonfirmasi positif, maka bayi yang baru dilahirkan dapat berpotensi tertular juga karena kontak fisik," tandas dr. Ari.

 

#Covid-19 #Satgas Covid-19