RAKYATKU.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa butuh waktu 3,5 tahun untuk melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap seluruh warga Indonesia.
"Kira-kira butuh waktu 3,5 tahun untuk vaksinasi semuanya," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan yang dilansir di laman Kemkes.go.id, Sabtu (2/1/2020).
Budi sebelumnya menargetkan akan melakukan vaksinasi terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 181 juta orang untuk memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Untuk mencapai target herd immunity, pemerintah menyiapkan 426 juta dosis vaksin untuk 181 juta penduduk itu. Sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), setiap penduduk akan mengikuti dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin.
"Kami menyiapkan buffer stock sebanyak 15% persen, jadi total yang kita butuhkan sekitar 426 juta dosis vaksin," ucapnya.
Budi lalu merinci bahwa pemerintah membeli vaksin melalui lima jalur. Empat produsen dari bilateral, yaitu Sinovac dari Tiongkok, Novavax dari Kanada-Amerika, Pfizer dari Jerman-Amerika, AstraZeneca dari Swiss-Inggris.
Baca Juga : Digitalisasi Informasi Sebagai Senjata Utama Untuk Program Prioritas Kementerian Kesehatan RI
Satu lagi berasal dari multilateral, yakni COVAX/GAVI dari aliansi GAVI dengan didukung WHO dan CEPI.
Budi memastikan pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intens, mengingat saat ini vaksin menjadi komoditas yang diperebutkan oleh seluruh negara di dunia.
"Karena memang ini belum ada barangnya, kita harus siap-siap. Jadi ada isu kemanusiaan di sini. Itu sebabnya kita agresif mencari vaksin, meski vaksinnya belum terbukti kita sudah DP duluan. Kenapa? Karena nanti kita tidak kebagian," bebernya.
Baca Juga : Menkes Budi Tekankan Empat Hal Penting Hadapi Masa Endemi Covid-19
Pada akhir 2020, pemerintah Indonesia resmi menerima 1,8 juta dosis vaksin asal perusahaan Tiongkok, Sinovac. Ini merupakan pengiriman gelombang kedua setelah
Kedatangan vaksin itu untuk memenuhi target program vaksinasi tahap awal yang dilakukan terhadap tenaga medis di 34 Provinsi Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi baru akan dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : Menkes Ingatkan Pengendara Mudik Istirahat Tiap Empat Jam Perjalanan
Sumber: CNN Indonesia