RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Polres Jeneponto tidak menangani kasus korupsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada Rakyatku.com, Jumat (1/1/2021).
"Untuk laporan kasus korupsi yang ditangani selama tahun 2020 nihil," sebut Syahrul.
Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal
Sebenarnya ada kasus yang sementara berjalan. Kasus dugaan korupsi Jembatan Bosalia. Namun, kasusnya dimulai sejak 2019. Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan lima tersangka.
Kasus dugaan korupsi pembanguan Jembatan Bosalia Jeneponto kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Makassar, untuk disidangkan.