Kamis, 31 Desember 2020 17:02
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Vaksin COVID-19 tahap dua dari Sinovac tiba di Indonesia, Kamis (31/12/2020). Ada 1,8 juta dosis vaksin yang tiba.

 

Dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, pesawat Garuda Indonesia yang membawa vaksin Corona Sinovac tiba di Indonesia sekitar pukul 11.50 WIB dan berhenti pukul 11.57 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Beberapa petugas langsung menuju pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut vaksin Sinovac. Tangga pesawat juga sudah diletakkan di pintu pesawat. Pejabat yang hadir di lokasi antara lain Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menlu Retno Marsudi.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Vaksin ini disimpan dalam envirotainer. Tujuannya, untuk menjaga kualitas rantai dingin atau disebut juga dengan cold chain.

 

Rencananya, vaksin Sinovac ini akan dibawa ke PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Akan ada pengawalan ketat saat distribusi vaksin.

Sebelumnya, Menlu Retno mengatakan, ada 1,8 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba hari ini. "Insyaallah besok akan tiba kembali vaksin Sinovac sebesar 1,8 juta," kata Retno dalam konferensi pers perkembangan vaksin COVID-19, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor

Retno menegaskan, diplomasi Indonesia akan terus dilakukan untuk memperoleh akses kerja sama dengan berbagai pihak.

Untuk diketahui, kedatangan 1,8 juta dosis vaksin besok merupakan kelanjutan dari sebelumnya yang sudah lebih dulu tiba di Indonesia pada awal Desember lalu sebanyak 1,2 juta. Secara total pemerintah memesan 3 juta dosis vaksin Sinovac.

Sebelumnya pemerintah pernah mengungkap alasan memilih vaksin COVID-19 Sinovac dari Tiongkok untuk didatangkan ke Indonesia. Dasar pemilihan vaksin itu dinilai sudah memenuhi beberapa faktor penting, yaitu memenuhi unsur keamanan, pengembangannya cepat, dan dapat memenuhi aspek mandiri untuk diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Sumber: Detik