Senin, 28 Desember 2020 21:46

Gubernur Sulsel Ingatkan Pemda Hati-hati Beri Izin Developer, Pastikan Bukan Lahan Tangkapan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel Ingatkan Pemda Hati-hati Beri Izin Developer, Pastikan Bukan Lahan Tangkapan

Nurdin berharap, ada kajian secara komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah kota, provinsi, pusat dan pihak terkait lainnya, agar bisa menyelesaikan persoalan banjir di beberapa daerah, termasuk Makassar. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Senin (28/12/2020). Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah melakukan pemantauan daerah rawan banjir menggunakan helikopter milik BNPB. Pemantauan lewat udara dilakukan di empat lokasi yakni Kota Makassar, Gowa, Takalar dan Jeneponto. 

Nurdin berharap, ada kajian secara komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah kota, provinsi, pusat dan pihak terkait lainnya, agar bisa menyelesaikan persoalan banjir di beberapa daerah, termasuk Makassar. 

"Harus dilakukan kajian secara komprehensif, karena kalau kita lihat ini daerah-daerah perumahan, semua seperti mangkok. Ketika turun hujan, air mutar-mutar, tidak jelas mau kemana keluarnya," ungkapnya.

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Pengkajian tersebut, lanjut Nurdin, harus betul-betul diketahui salurannya, dan dibuang kemana. Contoh, untuk daerah-daerah yang menjadi langganan banjir selama ini adalah daerah perumahan. 

"Makanya ini yang harus kita kaji. Kira-kira kita harus membuat salurannya itu kemana. Makanya kita berharap, pemerintah daerah memberikan izin untuk developer (pengembang) itu harus dipastikan bahwa lahannya itu bukan lahan khusus daerah tangkapan. Kalau memang sudah daerah kubangan yang ditimbun, pasti banjir," jelasnya. 

Menurut Nurdin, lahan yang telah dibangun perumahan saat ini sebenarnya fungsi awalnya adalah daerah tangkapan air. Sehingga, air hanya berputar di dalam kawasan perumahan. 

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

"Memang ada beberapa daerah perumahan yang tergenang. Sebenarnya itu fungsi awalnya adalah daerah tangkapan air. Seperti di Antang dan Paccerakang," ujarnya.

Penulis : Yuniastika Datu
#Pemprov Sulsel