RAKYATKU.COM - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah tak lengah. Kalau pengawasan tidak ketat, zona oranye bisa kembali jadi merah.
Zona Oranye artinya daerah berstatus risiko sedang penularan Covid-19. Zona ini diisi mayoritas kabupaten/kota di Indonesia. Jumlahnya mencapai 378 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyoroti 28 kabupaten/kota yang skornya hampir mendekati zona merah.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
"Zona merah berarti skornya dibawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 - 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3," jelas Prof Wiku dalam keterangan persnya.
Wiku lanjut menyebutkan daerah-daerah yang perlu serius menyikapi skor tersebut, karena sudah mendekati zona merah. Pada skor 1,81 ada 4 daerah di antaranya Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah), dan Kota Bekasi (Jawa Barat).
Skor 1,82 ada lima daerah yakni Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan).
Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan
Lalu skor 1,83 ada dua daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).
Skor 1,85 ada empat daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobafab (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu).
Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur). Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung).
Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol
Dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).
"Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnha lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari," pesan Wiku.
Untuk itu Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten/kota ini.
Baca Juga : Update COVID-19 Indonesia 21 Januari: Naik 2.604, Kasus Aktif 14.119
Mereka diminta berupaya memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun. Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19.