Rabu, 23 Desember 2020 21:02
Ketua DPD MAPPI Sulamapua Abdullah Najang (ketiga kiri) dan Kadis Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb (tengah).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Profesi penilai belum dikenal luas. Termasuk di jajaran pemerintahan. Salah satu buktinya, selama ini penilai belum dilibatkan dalam penyusunan dokumen perencanaan pengadaan lahan.

 

Itu sebabnya, Ketua DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua) Abdullah Najang menjadikan sosialisasi sebagai salah satu program prioritas. Perlu komunikasi yang intens dengan para stakeholders.

Setelah mengegolkan mata kuliah Manajemen Aset di UIN Alauddin, Abdullah Najang menyasar instansi pemerintah. Terutama yang terkait langsung dengan profesi penilai. Salah satunya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel.

Baca Juga : Andi Erwin Nurba Terpilih Pimpin IKJPP Sulamapua Periode 2020-2024

Selasa siang (22/12/2020), Abdullah dan beberapa pengurus menemui Dr Iqbal Samad Suhaeb. Mantan penjabat wali kota Makassar dan bupati Luwu Utara itu adalah kepala Dinas Perkimtan Sulsel. Dia didampingi beberapa staf.

 

Sementara Abdullah Najang didampingi Sekretaris DPD, Heru Febrianto; Wakil Ketua I, Alamsyah; Korbid Humas, Muhajirin M Yamin, dan pengurus Bidang Pendidikan, Dwi Wahyudi.

"Selama ini di daerah Sulamapua, dalam perencanaan pengadaan lahan yang dilakukan pemda, belum melibatkan profesi penilai," buka Abdullah Najang.

Baca Juga : Dilepas Ketua DPD, 10 Relawan Antar Bantuan Mappi Sulamapua ke Sulbar

Padahal, kata kepala cabang KJPP Abdullah Fitriantoro Makassar itu, pelibatan penilai dalam penyusunan dokumen pengadaan lahan telah diamanahkan melalui Permen ATR/BPN.

Keterlibatan penilai pada perencanaan pengadaan tanah sangat penting. Sebab bisa membantu pemda mengukur nilai ganti rugi dalam pembebasan lahan. Penilai bisa bertindak sebagai konsultan atau sebagai narasumber saat menyusun dokumen perencanaan pengadaan lahan.

Abdullah yang juga ketua takmir Masjid Bukit Nirwana Permai 1 sekaligus mengusulkan agar Pemprov Sulsel menerbitkan surat keputusan terkait harga tanaman yang terdampak pembebasan lahan.

"Selama ini menjadi kesulitan penilai untuk menentukan harga tanaman karena belum ada standar yang dikeluarkan pemprov," lanjut dia.

Baca Juga : Bangun Sinergitas dengan DPD MAPPI Sulamapua, UIN Alauddin Siapkan Mata Kuliah Manajemen Aset

Abdullah Najang juga meminta Pemprov Sulsel melibatkan peneliti sosial ekonomi dari peguruan tinggi. Kajian seperti itu sangat dibutuhkan penilai untuk menghitung kerugian non fisik.

Kadis Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb menyambut baik ide-ide MAPPI Sulamapua. Mantan kepala Satpol PP Sulsel itu berjanji menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait pengadaan lahan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 2021.