LUWU UTARA - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin (Opslin) Tahun 2020 resmi dilaksanakan, Senin (21/12/2020), di Mako Polres Luwu Utara. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan Opslin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Armiady.
Hadir Kapolres Lutra, AKBP Irwan Sunuddin, dan Danki Brimob Kompi 3 Baebunta, AKP Laode Rusli, serta para anggota TNI, Brimob dan Polres Lutra lainnya. Opslin Pengamanan Nataru dilaksanakan selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 – 4 Januari 2021.
Sekda Armiady dalam sambutan seragam Kapolri mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir kesiapan Operasi Lilin 2020 dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, baik personil maupun sarana dan pra sarana, dan keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Polri, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
“Pelaksanaan operasi lilin pengamanan natal dan tahun baru ini sangat mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang humanis, serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” kata Armiady.
Armiady menyebutkan, pelaksanaan operasi lilin tahun 2020 dilaksanakan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga nantinya masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan aman dan nyaman.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate, dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan yang ada,” terang Armiady dalam sambutan seragam Kapolri.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Untuk itu, Armiady berharap, pelaksanaan natal dan tahun baru dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga dapat menghindari terjadinya klaster baru Covid-19.
Dalam sambutan Kapolri ini, ada tujuh penekanan Kapolri yang harus dilaksanakan, yaitu: (1) menyiapkan fisik, mental, dan tetap jaga kesehatan; (2) melakukan deteksi dini dengan pemetaan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya aksi yang meresahkan masyarakat.
Penekanan berikutnya: (3) Meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan dalam pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas; (4) Melaksanakan pengamanan secara professional dan humanis; (5) Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional; (6) Membangun kerjasama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan operasi; dan (7) Menjadi teladan bagi keluarga, teman dan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.