RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting pencegahan tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal itu sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang tertuang dalam MoU antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kalau potensi kerugian negara itu ada yang melaporkan, maka terlebih dahulu APIP bekerja sampai 60 hari. Setelah itu APIP harus merekomendasikan ke APH apakah ini mal-administrasi atau mens rea. Kalau itu kesalahan administrasi kita kembalikan ke TPTGR untuk mengembalikan kerugian negara. Tapi kalau mensrea seperti akrobat anggaran atau mark up kita serahkan ke APH untuk tidak diberi ampun," kata Taufan Pawe saat Dialog Pengawasan Pemkot Parepare Tahun 2020, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Taufan Pawe menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, tata kelola pemerintahan yang baik harus diutamakan. Sehingga sinergitas antara APIP dan APH dalam pencegahan korupsi harus didahulukan.
Selain itu, pesan Jokowi tentang profesionalisme APH harus ditegakkan. APH tidak boleh menerbar rasa takut ke aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Saya rasa paradigma ini sudah terjawab baik secara institusi. APH sudah tampil sebagai pribadi-pribadi profesional. Kalau ada yang menyimpang itu hanya oknum. Karena kita rasakan sekarang dari berbagai forum pertemuan, bapak kapolri, kejagung, dan mendagri, selalu mengedepankan profesional agar tata kelola pemerintahan itu terjaga dengan baik," jelasnya.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga membeberkan pesan Jokowi akan pentinganya kolaborasi dan sinergitas APIP dan APH tetap terjaga sehingga pemerintah bisa bekerja lebih baik menangani tantangan dalam mengawal agenda besar bangsa Indonesia.
Dia menambahkan, kalau sistem dan subsistem dipadukan dengan baik, maka seluruh abdi negara atau abdi masyarakat selalu terjaga akan hal-hal buruk ke depannya.
"Seperti dikatakan Pak Presiden Jokowi, tidak mungkin aparat hukum asal menggigit kita kalau tidak ada mens rea, karena itu ranah APIP. Karena hal itu sudah ditegaskan dalam MoU antara mendagri, kaporli dan kejagung dan diturunkan ke bawah sampai ke kepala daerah," bebernya.