RAKYATKU.COM - Kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Per hari ini ada lebih dari 6 ribu kasus yang tercatat, sehingga total kasus di Indonesia sudah mencapai 629.429.
Zona merah yang pekan lalu hanya mencatat 47 kab/kota kini naik menjadi 64 kab/kota. Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menekankan bahwa penularan corona di masyarakat masih tinggi.
Meski banyak yang tertular tidak menunjukkan gejala, beberapa pasien ada yang mengalami kondisi fatal akibat COVID-19 hingga meninggal dunia.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Wiku menjelaskan ada beberapa orang yang berisiko fatal saat tertular.
Salah satunya yang memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung.
Mereka memiliki risiko kematian akibat Covid-19 berkali-kali lipat dibandingkan yang tidak mengidap jantung.
"Penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung," bebernya saat melakukan konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa (15/11/2020).
Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia
Selain penyakit penyerta yang membuat seseorang berisiko tinggi meninggal akibat Covid-19, usia juga menjadi salah satu faktor kondisi fatal pada pasien.
Usia yang paling rentan meninggal karena Covid-19 ditegaskan Wiku berada di rentang usia lanjut yaitu 60 tahun ke atas.
Namun, usia produktif juga memiliki risiko meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi. Berikut detailnya.
Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Berdasarkan usia:
31-45 Tahun: 2,4 kali lipat lebih berisiko
46-59 Tahun: 8,5 kali lipat lebih berisiko
60 Tahun ke atas: 19,5 kali lipat lebih berisiko
Berdasarkan penyakit komorbid:
Penyakit ginjal: 13,7 kali lebih berisiko
Penyakit jantung: 9 kali lebih berisiko
Diabetes mellitus: 8,3 kali lebih berisiko
Hipertensi: 6 kali lebih berisiko
Penyakit imun: 6 kali lebih berisiko
Sumber: Detik