Senin, 14 Desember 2020 14:00

Peduli terhadap Hak Perempuan dan Anak, Barru Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Barru, Suardi Saleh (tengah).
Bupati Barru, Suardi Saleh (tengah).

Dalam acara ini, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyerahkan langsung Penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Bupati Barru, Suardi Saleh, di Hotel Claro Makassar, Senin (14/12/2020) siang.

RAKYATKU.COM, BARRU - Kementerian Hukum dan HAM Sulsel bentuk Tim Penilai untuk mengukur regulasi dan pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk tahun 2019. 

Hasil penilaian ini, kemudian dianugerahi penghargaan dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia kepada kabupaten/kota. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemda dengan masyarakat dalam pemenuhan dan perlindungan HAM.

"Alhamdulillah, Kabupaten Barru kembali menjadi daerah yang meraih nilai tinggi dalam penilaian Kemenkumham Sulsel, ini bukti dedikasi dan sinergitas Pemda bersama Masyarakat Barru," ungkap Bupati, Suardi Saleh, yang berterima kasih kepada semua pihak atas kinerja dan kedisiplinan dalam melayani publik, hingga Barru memenuhi syarat sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Dalam acara ini, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyerahkan langsung Penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Bupati Barru, Suardi Saleh, di Hotel Claro Makassar, Senin (14/12/2020) siang.

"Penghargaan ini dinilai dari pengambilan kebijakan yang melahirkan regulasi, menjadi dasar pemisahan yang tegas antara hak dan kewajiban, indikator kedewasaan masyarakat dan kedamaian sebuah daerah, khususnya dalam perlindungan hak asasi manusia, bukti masyarakat kita paham bagaimana menjalankan kewajiban dan terpenuhi haknya," sebut Suardi Saleh.

Penghargaan tertinggi dalam pemenuhan hak asasi manusia ini, adalah prestasi bagi kabupaten dan kota yang telah memenuhi Indikator Penilaian terkait HAM.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Dasar pelaksanaan dan penilaian tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM dan implementasi Perpres no.75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.

Dari beberapa indikator, Kabupaten Barru berhasil mendapatkan penilaian atas pemenuhan hak perempuan dan anak mendapat nilai 100, sebagai poin tertinggi di penilaian ini. Setelahnya, adalah pemenuhan hak kesehatan yang mencapai 83 poin, kemudian disusul hak atas Perumahan dan hak asasi manusia lainnya.

Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM RI, Gubernur Sulsel, serta Bupati dan Wali Kota se-Sulsel. Leading sektor regulasi di daerah, Kepala Bagian Hukum, Setda Barru, Naidah turut hadir dalam puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia tahun ini.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru #kemenkumham