Senin, 14 Desember 2020 21:04
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Pemerintah targetkan cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 67% atau 107 juta penduduk dari 160 juta penduduk dengan rentang usia 18-59 tahun. Jika dihitung, maka kebutuhan vaksin adalah sebanyak 246 juta dosis.

 

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Terawan Agus Putranto, mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan 2 skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19, antara lain skema program pemerintah dan skema mandiri.

“Untuk pengadaan vaksinasi Covid-19, skema program pemerintah dilaksanakan oleh Kemenkes dan skema mandiri dilaksanakan oleh Kementerian BUMN,” ujar dr Terawan dalam pernyataannya seperti dikutip pada laman resmi Kemenkes RI, Senin (14/12/2020).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Dari target cakupan imunisasi sebanyak 107 juta penduduk itu, 75 juta penduduk untuk kelompok sasaran skema mandiri, sementara 32 juta penduduk untuk skema program pemerintah.

 

“Proses pendataan dilaksanakan secara terintegrasi melalui ‘Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19’ yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detail by name by address,” jelasnya.

Sementara, sasaran vaksinasi untuk skema pemerintah adalah tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan. Untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS/asuransi lainnya, dan umum/pribadi.

Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor

Gambaran kebutuhan vaksin untuk cakupan 67% yang terdiri dari 2 skema, antara lain pertama skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis (2 dosis per orang). Sesuai petunjuk WHO bahwa rata-rata global untuk vaksin wastage rate nya adalah 15% dari jumlah total sasaran vaksin.

Kedua, vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang yang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15%.

Yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Adapun diketahui pada tahap awal, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac pada 6 Desember 2020. Tahap selanjutnya akan didatangkan kembali sebanyak 1,8 juta dosis vaksin.