Kamis, 10 Desember 2020 18:02

Rekam Dalaman Rok Ratusan Wanita, Mantan Dosen Ini Dipenjara

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Chia mengaku bersalah pada Oktober atas tiga dakwaan perbuatan asusila terhadap seorang wanita. Seorang psikiater mengatakan bahwa Chia menderita gangguan voyeuristik.

RAKYATKU.COM - Seorang mantan dosen di Institut Pendidikan Teknik (ITE) Singapura divonis penjara delapan bulan, Senin (7/12/2020), karena merekam celana dalam ratusan wanita dengan tas laptop yang dimodifikasi.

Mengutip Channel News Asia, Chia Teck Huat (41), menjalankan aksinya dengan memasang kamera mini di dalam tas laptopnya. Dia pergi ke sekitar pusat perbelanjaan untuk mencari pekerja kantoran wanita paruh baya yang memakai rok pendek dan merekamnya.

Chia, yang bekerja sebagai pengantar paruh waktu setelah kehilangan pekerjaannya di ITE, berjalan di sekitar mal seperti Plaza Singapura, ION Orchard, Tampines Mall, dan Changi City Point untuk merekam rok wanita antara Juli 2017 dan Oktober 2017.

Dia ditangkap saat seorang pria memergokinya mengambil video dalaman rok wanita di outlet Daiso Plaza Singapura pada 23 Oktober 2017.
Sebanyak 335 wanita tak dikenal menjadi korbannya. Polisi menemukan 335 rekaman video yang diambil dari perangkatnya.

Chia mengaku bersalah pada Oktober atas tiga dakwaan perbuatan asusila terhadap seorang wanita. Seorang psikiater mengatakan bahwa Chia menderita gangguan voyeuristik.

Hakim mencatat bahwa Chia menghadiri 34 sesi konseling dan tidak pernah tersinggung sejak penangkapannya.

Kuasa hukum Chia mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya mengalami kesulitan dalam pernikahannya dan ibunya menderita kanker stadium akhir.

"Dia mengalami stres dan kecemasan yang luar biasa," katanya dikutip dari Channel News Asia, Kamis (10/12/2020).

Dia mulai bereksperimen dengan merekam rok wanita dan mengatakan itu membantu menghilangkan stres.

"Terdakwa sebenarnya lega bahwa dia ditangkap polisi karena dia tahu perilakunya obsesif dan kompulsif dan dia tidak bisa mengendalikan diri," kata pengacara Chia, sambil menambahkan bahwa klien mereka sebelumnya adalah dosen ITE yang dihormati.

ITE mengatakan pada Oktober bahwa Chia diberhentikan pada Maret 2018 dan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran seksual di antara anggota stafnya.

Untuk setiap tuduhan melecehkan seorang wanita, dia bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.

Sumber: Channel News Asia

#Rekam rok