MAKASSAR — Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Danny Pomanto bisa makin melebar. Rekaman suara lain kembali beredar di publik.
Kali ini, suara yang diduga Danny Pomanto menyinggung nama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Rekaman itu satu bagian dengan yang memfitnah Jusuf Kalla. File rekaman aslinya ternyata berdurasi 22.08 menit.
Baca Juga : Pasangan Munafri-Aliyah "MULIA" Menang Quick Count Pilkada Makassar 2024
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan, akan melaporkan Danny Pomanto jika benar dalam rekaman itu menyebutkan dirinya seperti yang ditudingkan. “Itu fitnah lagi,” kata Nurdin Abdullah, Selasa (8/12/2020).
NA ingin melihat perkembangan kasus ini ke depan. Jika benar terungkap rekaman lain, maka dirinya tak segan melaporkan.
“Itu bicara ngawur,” singkat mantan bupati Bantaeng dua periode ini.
Baca Juga : Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad Berikan Masukan ke KPU untuk Debat Kedua
Yusuf Gunco selaku kuasa hukum keluarga Jusuf Kalla, mengaku sudah mendengar langsung rekaman asli yang panjang. Dia membenarkan banyak hal dibicarakan, namun pihaknya fokus pada kasus pencemaran nama baik JK.
“Kalau urusan nama baik Pak Gubernur dan Pj Wali Kota terserah pak polisi kembangkan dan keluarga gubernur. Kami tidak dalam kapasitas mengomentari itu,” bebernya.
Rekaman asli yang menyinggung banyak tokoh juga menuding gubernur soal dana retribusi sampah yang konon akan dipakai menyerang di Pilkada Makassar.
Baca Juga : Pasca Debat, Cawagub 01 Sulsel Akan Kampanye Terbatas di Pangkep
“Isi rekaman lain kami tidak ingin komentari lebih jauh, nanti penyidik kembangkan,” beber Gunco.
Lanjutan kasus pencemaran nama baik JK ini menjadi atensi Polda Sulsel. Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan penyelidikan laporan dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini ditunda.
Merdisyam mengatakan, laporan yang dimasukkan tim hukum keluarga Jusuf Kalla itu sudah diterima penyidik. Bahkan anak sulung JK, Solihin Kalla telah dimintai keterangan lanjutan, Senin (7/12/2020) pukul 16.00 wita.