Selasa, 08 Desember 2020 00:47

Kehabisan Akal, Penebar Omong Kosong Sebar Fitnah Lagi ke Danny-Fatma

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri) saat turun bersosialisasi sebelum memasuki masa tenang Pilkada Makassar.
Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri) saat turun bersosialisasi sebelum memasuki masa tenang Pilkada Makassar.

Tudingan dan fitnah ini beredar di media sosial. Termasuk oknum pendukung kubu rival Danny-Fatma, mengunggah di grup WhatsApp Info Pilwali Makassar. Membagikan link berita, lalu mengeditnya dengan memasukkan kata-kata yang masuk kategori pencemaran nama baik.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Upaya memojokkan dan memfitnah pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) masih saja terus diembuskan satu hari jelang pencoblosan Pilkada Makassar.

Gagal mendiskualifikasi duet nomor urut 1 ini, muncul lagi isu memecah belah Danny dengan Fatma. Isu hoaks dan omong kosong ini diwacanakan lawan politik pasca Danny dilapor ke polisi terkait tuduhan terhadap Jusuf Kalla (JK) dalam bentuk rekaman suara.

Apabila duet ini terpilih, Danny disebut-sebut bakal berurusan dengan pihak kepolisian usai kontestasi Pilkada Makassar. Padahal, tuduhan tersebut sama sekali tak berdasar. Pasalnya, mengganti seorang wali kota bukan semudah membalikkan telapak tangan. Banyak prosedur yang mesti dilalui.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Tudingan dan fitnah ini beredar di media sosial. Termasuk oknum pendukung kubu rival Danny-Fatma, mengunggah di grup WhatsApp Info Pilwali Makassar. Membagikan link berita, lalu mengeditnya dengan memasukkan kata-kata yang masuk kategori pencemaran nama baik.

Hanya, fitnah itu justru membuat beberapa pengguna WA yang ada di grup tersebut, kurang meresponsnya. Mereka justru mempertanyakan apa motifnya, dan terkesan sudah kehabisan akal untuk menjatuhkan Danny-Fatma.

“Ada-ada saja,” timpal salah seorang pengguna WhatsApp menanggapi fitnah dari oknum pendukung rival ADAMA' itu, Senin (6/12/2020).

Baca Juga : Kolaborasi TPID Sulsel dan Makassar, Hadirkan MDC Cegah Inflasi di Momentum Nataru

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberi analisisnya mengenai rekaman suara Danny. Menurutnya, orang yang bertanggung jawab atas bocornya percakapan pribadi itu adalah yang merekam dan mempublikasikan. Sebab, kata Refly, menjadi hak setiap orang untuk melakukan analisis politik.

Menurut Refly, tiap percakapan harus dibagi atas ranah publik dan ranah privat. Percakapan yang dilakukan dalam rumah berarti bersifat pribadi dan itu adalah adalah hak tiap orang.

"Kalau memang benar bahwa ini adalah percakapan privat yang direkam secara unlawful interception (penyadapan yang tidak sah), ya, maka harusnya Danny Pomanto tidak bersalah karena dia tidak maksudnya ini sebagai konsumsi publik yang bisa dianggap melanggar Undang-Undang ITE, melakukan fitnah, ujaran kebencian, provokasi, dan sebagainya," jelas Refly di kanal Youtube pribadinya.

Baca Juga : Aksi Bersih-Bersih Kanal, Wali Kota Makassar dan Dandim 1408 Turun Langsung

Dengan begitu, lanjut dia, yang mesti dicari adalah orang yang merekam lalu menyebarluaskannya.

"Yang harus dicari adalah orang yang merekam dan menyebarluaskan ini. Konteksnya pasti pilkada karena kita tahu bahwa Danny Pomanto adalah salah seorang calon kuat dalam pemilihan wali kota di Makassar," demikian Refly. (rls)

#Mohammad Ramdhan Pomanto #Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi #Pilkada Makassar 2020