RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Warga biasa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga aktivis siap berada di barisan Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny atas berbagai tuduhan dan intrik politik yang terkesan bertujuan menjatuhkan elektabilitas calon wali kota itu pada Pilkada Makassar.
Kali ini, Direktur Lembaga Pendampingan Hukum dan Ahli Penyusunan Peraturan Daerah (LPHAPPD), Dr S Yasen, siap menjadi garda terdepan untuk Danny atas pelaporan keluarga Jusuf Kalla (JK) ke Polda Sulsel terkait rekaman suara yang dilakukan oleh penyusup di rumah pribadi Danny.
"LPHAPPD yang saya pimpin siap mendampingi Pak Danny dalam membela kebenaran dan tuduhan fitnah tersebut," ucapnya kepada awak media, Ahad (6/12/2020).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz
Menurutnya, aksi penyusup merekam diam-diam perbincangan Danny lalu disebarkan secara masif adalah sebagai bagian dari permufakatan jahat untuk menjatuhkan Danny jelang pencoblosan Pilkada Makassar. Sebab, hasil survei CRC menunjukkan pasangan Danny-Fatmawati unggul jauh dari tiga rivalnya.
"Lawan politiknya ini terkesan terus mencari-cari cara untuk menjatuhkan Pak Danny. Video dan rekaman suara yang diduga Pak Danny itu kan sengaja disebarluaskan di media sosial seolah-olah benar," paparnya.
Dilanjutkan, segala cara bisa dilakukan lawan politik di tengah persaingan Pilkada Makassar saat ini. Termasuk merekayasa sesuatu yang belum tentu kebenarannya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Baca Juga : Kolaborasi TPID Sulsel dan Makassar, Hadirkan MDC Cegah Inflasi di Momentum Nataru
"Perkembangan teknologi visual dan audio visual saat ini memungkinkan orang untuk melakukan kejahatan. Jadi, menurut pandangan hukum kami, apa yang sedang dialami Pak Danny dan timnya seperti adanya laporan pihak keluarga JK ke Polda Sulsel itu hanyalah trik untuk menjatuhkan mental lawan politik yang dianggapnya sangat kuat," tegas Yasen.
Apabila pihak kepolisian bersikap profesional dan netral, kata dia, laporan tersebut bisa saja jadi senjata makan tuan. Sebab, katanya, pihak kepolisian sudah punya alat untuk mendeteksi bahwa rekaman suara tersebut sudah ditambah atau dikurangi melalui teknologi Deep Fake.
"Makanya kalau rekaman suara tersebut dijadikan alat bukti utama oleh kepolisian, agaknya terlalu prematur dan sangat bernuansa politis. Pihak kepolisian, kan, harus tetap menegakkan asas praduga tak bersalah. Jadi, tidak mungkin mereka mau menjadikan rekaman tersebut sebagai bukti awal atau bukti utama, pasti akan dilacak siapa yang merekam, siapa yang merekayasa, dan siapa yang pertama kali menyebarkannya di media sosial," beber Yasen.
Baca Juga : Aksi Bersih-Bersih Kanal, Wali Kota Makassar dan Dandim 1408 Turun Langsung
Dia pun menyarankan kepada semua pihak untuk menghormati masa tenang di Pilkada Makassar. "Janganlah membuat kekacauan lagi di masa tenang ini. Sebaiknya semua pihak menahan diri. Soal kalah menang urusan takdir Allah Swt. yang penting masing-masing sudah berusaha keras dengan cara-cara yang benar dan tidak melanggar hukum dan peraturan," demikian Yasen.
Sebelumnya Laskar Merah Putih (LMP) juga sudah meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor di balik penyusup yang merekam suara Danny. Bahkan organisasi ini sudah siap memecat anggotanya yang terduga melakukan perekaman.