Minggu, 06 Desember 2020 07:06

Perannya Masih Relevan, Lembaga Pemantau Pemilu Diharap Ikut Awasi Penerapan Protokol Kesehatan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu (5/12/2020).
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu (5/12/2020).

Pemantau pemilu diharapkan tidak hanya bekerja dalam hal prosedural, melainkan juga secara substansial.

RAKYATKU.COM,JAKARTA – Lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) memiliki peran sangat penting agar pilkada terhindar dari kecurangan dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Oleh karena itu organisasi pemantau pemilu perlu memperluas perannya. Tidak hanya bekerja pada saat pemilihan umum tapi juga terlibat dari hilir dalam hal prosesnya.

“Organisasi pemantau pemilu harus juga memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik termasuk sehat dan terbebas dari penularan Covid-19. Semoga pilkada lancar, semua pihak sehat dan tidak terjadi cluster baru Covid-19,” tegas Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat menjadi pembicara kunci webinar Bimbingan Teknis Pemantau Pemilu Pilkada 2020 Network for Indonesian Democratic Sociey (Netfid), Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Pada kesempatan ini, Juri yang juga pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyampaikan, pentingnya peran organisasi pemantau pemilu. Untuk itu, ia menekankan, pemantau pemilu tidak satu arah dan harus menyeluruh ke seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu.

“Hingga kini, pemantau pemilu masih relevan keberadaannya. Terlebih, semua pihak yang terlibat dalam pemilu punya potensi melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam meraup suara,” ungkap Juri.

Juri juga berpesan, pemantau pemilu merupakan orang terpilih yang merupakan pribadi atau organisasi yang kredibel. Bahkan, katanya, pemantau pemilu bisa menjadi tumpuan dalam demokratisasi pemilu dan harus jadi alternatif bagi upaya memperbaiki pemilu.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Dia juga menegaskan, orang-orang yang terlibat dalam pemantau pemilu harus punya sifat kerelawanan dengan tidak mengharapkan honorarium.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Rektor IV LSPR sekaligus Dewan Pembina Netfid, Lestari Nurhajati berharap pemantau pemilu tidak hanya bekerja dalam hal prosedural saja, melainkan juga secara substansial.

"Konsep pemantauan harus di semua lini. Pemantau akan jadi luar biasa jika sangat mampu membagi pekerjaan di beberapa sektor," ujar Lestari seraya mengingatkan, semua pihak harus sadar akan kesehatan karena Pilkada 2020 berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

Peneliti Senior Netgrit, Hadar Navis Gumay yang juga hadir dalam webinar ini setuju jika pemantauan pemilu punya peran yang sangat penting. Terlebih, kata Hadar, kerap terjadi beragam persoalan dalam pemilu yang ternyata merupakan permasalah lama yang belum selesai.

"Maka pemantau pemilu punya tujuan mulia yakni harus bisa memastikan integritas proses pemilu," jelas Hadar.

Adapun Ketua Netfid Indonesia, Dahliah Umar mengajak seluruh anggotanya untuk memperkuat soliditas dalam mengantisipasi beragam hal yang perlu dipantau. Pada intinya, Dahliah bilang, prinsip pemilu adalah bebas dan adil, sehingga dia pun mendorong penyelenggara pemilu berpegang pada prinsip itu.

Baca Juga : Pengembangan Mandalika Tidak Berhenti pada Gelaran MotoGP

"Juga jangan dilupakan untuk memantau juga penerapan protokol kesehatan, karena Pilkada 2020 menjadi pilkada pertama yang menerapkan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19," jelas Dahliah.

#Kantor Staf Presiden #Pemantau Pemilu #Satgas Covid-19