Sabtu, 05 Desember 2020 17:02
Taufan Pawe.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendaulat atau memberikan kehormatan dengan memilih Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, sebagai salah satu dari lima orang panelis dalam diskusi anti korupsi.

 

Diskusi bertema “Perspektif Pemberantasan Korupsi Segmen Pemerintah Daerah” ini akan digelar secara virtual pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Kepala Sub Bagian Protokol dan Informasi Pimpinan, Askar membenarkan, Wali Kota Parepare terpilih sebagai panelis dalam diskusi anti korupsi bersama empat orang kepala daerah lainnya, yakni Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Gubernur Banten, Wahidin Halim, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, dan Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano.

Askar menguraikan, kepastian terpilihnya Taufan Pawe sebagai panelis berdasarkan undangan yang dilayangkan KPK bernomor B/6129/GAH.00/10/12/2020 pertanggal 4 Desember 2020 yang ditandatangani Pahala Nainggolan atas nama Pimpinan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI.

Baca Juga : Depan Airlangga, Taufan Pawe Tegaskan Golkar Sulsel All Out Menangkan Prabowo-Gibran

“Sebuah kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Parepare karena Wali Kota kita, Bapak Dr Taufan Pawe SH MH dipercayakan sebagai panelis terpilih dalam diskusi anti korupsi,” ujar Askar, Sabtu (5/12/2020).

 

Terpilihnya Taufan Pawe sebagai panelis, kata Askar, tentu telah melewati berbagai pertimbangan mendalam yang dilakukan oleh KPK.

“Tentu ada catatan tersendiri sehingga KPK memberi kepercayaan kepada Bapak Taufan Pawe. Ini adalah bukti, bahwa pemerintahan Parepare jauh dari penyimpangan korupsi dan memiliki komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi,” terang Askar.

Baca Juga : Sepak Terjang Advokat Taufan Pawe yang Kini Masuk Tim Hukum Prabowo-Gibran

“Bahasa sederhananya, tidak mungkin KPK memberikan kepercayaan sebagai panelis diskusi anti korupsi kepada orang yang bertentangan dengan itu,” lanjut Askar menekankan.

Diskusi Anti Korupsi dilakukan sebagai salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020.