Selasa, 24 November 2020 17:41
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar peningkatan kapasitas aparat pengelola keuangan lingkup Bapenda Sulsel, Selasa (24/11/2020).

 

Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Makassar ini diikuti pengelola keuangan, tata usaha, dan kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Bapenda Sulsel.

Acara ini menghadirkan pemateri terkait pengelolaan keuangan yakni Surahmanto dari Inspektorat Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Usulan Pemprov Sulsel Larang Penunggak Pajak Beli BBM Bersubsidi Tuai Kritik

Dalam materinya ia meminta pengelola keuangan menyiapkan segala pertanggungjawaban administrasi dalam setiap kegiatan.

 

Misalnya pada pertanggungjawaban makan dan minum pada kegiatan rapat, ia meminta agar ikut dilampirkan absen peserta, buku tamu, notulen rapat, foto kegiatan, dan nota pemesanan makanan.

Materi lainnya dibawakan Wahid Ikhsan dari BPK RI Perwakilan Sulsel yang membawakan materi tentang pengelolaan keuangan daerah pada Bapenda Sulsel.

Baca Juga : Aplikasi Lontara Bapenda Sulsel Raup PKB Rp1,2 Miliar dalam 6 Bulan

Wahid banyak mendapatkan pertanyaan tentang pajak kendaraan alat berat, apakah bisa dipungut atau tidak oleh UPT pasca putusan MK.

Acara ini dibuka Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman. Ia meminta kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh agar bisa menjadi pengetahuan baru bagi pengelola keuangan di Bapenda Sulsel.