Senin, 30 November 2020 16:02
Kebanyakan layanan ini digunakan oleh warga yang juga baru terdaftar sebagai pemilih pemula.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Mendekati hari pencoblosan Pilkada 9 Desember, Dinas Dukcapil menggejot perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hari libur pun dimanfaatkan untuk mendatangi warga.

 

Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el merupakan salah satu syarat minimal untuk dapat menggunakan hak suara saat hari pencoblosan pada 9 Desember nanti. Sebab, Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP tidak boleh digunakan.

Langkah yang diambil dengan turun ke semua desa/kelurahan sejak Oktober lalu, merupakan upaya untuk meningkatkan layanan yang berdampak pada partisipasi publik di penyaluran hak suara nanti.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Barru, Abustan, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil melakukan perekaman keliling pada 55 desa/kelurahan. Tujuannya, agar semua wajib pilih sudah dapat membawa KTP-el pada saat datang untuk mencoblos di TPS masing-masing.

 

"Kegiatan ini salah satu bentuk dukungan Pemda bagi kelancaran penyenggaraan Pemilukada. Sekaligus memberi kemudahan warga yang belum perekaman untuk mendapatkan KTP elektronik di desa/kelurahan tempat domisilinya masing-masing," ungkap Abustan, Senin (30/11/2020).

Bersama Tim Dinas Dukcapil yang dipimpin Kadis Dukcapil Nasaruddin dan Sekretaris Disdukcapil, Muh. Nung, Sekda Abustan menyerahkan langsung KTP-el kepada salah seorang warga.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Kebanyakan layanan ini digunakan oleh warga yang juga baru terdaftar sebagai pemilih pemula. Perekaman keliling di Kantor Desa Tompo berlangsung, Sabtu (28/11/2020).

Berdasarkan data awal, terdapat 1.405 penduduk Kabupaten Barru yang wajib KTP. Data ini termasuk warga negara domisili Kabupaten Barru yang telah berumur 17 tahun, pada hari pencoblosan di tanggal 9 Desember 2020, namun belum melakukan perekaman.

"Harapan kami ke warga agar melakukan perekaman, dengan mendatangi tempat pelayanan KTP elektronik. Bisa juga di Mal Pelayanan Publik. Hari Sabtu dan Minggu tetap buka pelayanan. Bahkan sampai hari pencoblosan," ucap Abustan.

Penulis : Achmad Afandy