Sabtu, 28 November 2020 19:47

Ketua LBH Apik Makassar: Waktunya Perempuan Diberi Ruang untuk Berkontestasi, Jangan Dilecehkan!

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
 LBH APIK Makassar, (ist)
LBH APIK Makassar, (ist)

Fatwati Rusdi alami pelecehan di medsos, LHB Apik tegaskan bahwa pelaku bisa dijerat UU ITE.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Terkait, kasus pelecehan seksual verbal yang dialami Calon Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, yang dilakukan seseorang di salah satu grup WA Pilkada Makassar, Ketua LBH Apik Makassar Rosmiati Sain menilai hal tersebut adalah bentuk kekerasan seksual berbasis online. Apalagi pelecehan tersebut bersamaan dengan momen kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari 25 November hingga peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember nanti.

"Waktunya perempuan diberi ruang untuk berkontestasi, tidak boleh ada pelecehan pada perempuan! Mari kita berkampanye secara sehat jangan ada perlakuan atau kekerasan terutama kekerasan verbal," ujar Rosmiati saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).

Diketahui, salah satu oknum pendukung salah satu paslon Cawalkot Makassar melontarkan kalimat vulgar yang menyerang langsung ke figur calon wakil nomor urut satu ini.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Jadi Wakil Ketua Umum Organisasi Pengusaha Pelayaran Nasional

Menurut Rosmiati, ada banyak tantangan yang dihadapi ketika perempuan masuk ke ranah publik. Terlebih lagi, ketika ikut dalam kegiatan politik, seperti ikut dalam kontestasi pemilu ataupun pilkada. Budaya patriarkhi, lanjut Rosmiati, menjadi tantangan berat bagi perempuan di tengah kandidat lainnya yang didominasi kaum pria.

"Ketika perempuan bisa melewati tantangan tersebut berarti satu keberhasilan yang luar biasa. Berbeda pilihan itu biasa karena perbedaan itu anugerah yang penting bukan pembedaan, karena pembedaan itu adalah diskriminasi," tutur Rosmiati.

Rosmiati menambahkan, aksi kekerasan berupa ajakan seksual berbasis online ini pelakunya dapat dijerat menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Dilantik Jadi Waketum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional

"Saling menyoroti dan mendebati sebenarnya itu biasa, yang masalah adalah black campaign dan menjadi tugas Bawaslu untuk menilai karena pasti ada indikator penilaian," tutup Rosmiati.

#LBH APIK #Fatmawati Rusdi #Pelecehan Seksual Verbal