Sabtu, 28 November 2020 07:20

Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan di RS Regional HAH Digratiskan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelayanan Kesehatan dan Pengobatan di RS Regional HAH Digratiskan

Pelayanan gratis diberikan kepada pasien yang tidak ikut program JKN BPJS Kesehatan.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Rumah Sakit Regional Hasri Ainun Habibie (HAH) Kota Parepare yang kembali dioperasikan sejak, Senin (16/11/2020) lalu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.

Sejak 2015, Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memudahkan akses masyarakat Parepare terhadap pelayanan kesehatan.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe membuat kebijakan menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mengantongi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga : Kunjungi Pasien Gizi Buruk di RS Ainun, Pj Walikota Parepare Minta Beri Perhatian Khusus

"Cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Parepare dan Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat dapat menikmati pelayanan secara gratis," terang Taufan.

Taufan Pawe berharap, agar proses kredensial untuk RS HAH berjalan dengan lancar.

"Mohon doanya agar proses kredensial untuk RS HAH, berjalan lancar, dan semoga di awal tahun 2021, dapat melayani pasien BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung

 

Penulis : Hasrul Nawir
#RS Hasri Ainun Habibie #parepare