Jumat, 27 November 2020 17:04
Bupati Takalar, Syamsari Kitta
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Kawasan Industri Takalar (KITTA) baru saja ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional Melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

 

Sebagaimana diketahui bahwa sejak 2018 pemerintah Kabupaten Takalar telah menjajaki dan melakukan komunikasi intens dengan PT KBN. dan pada Tahun 2019 terwujud MoU Pemerintah Kabupaten Takalar dengan KBN.

Pada proses awal, Investor memilih 3 negara, yakni Thailand, Vietnam, dan Indonesia untuk proses investasi . Di Indonesia Kabupaten Takalar bersaing dengan 6 Kabupaten. Dan akhirnya, setelah pihak investor memeriksa berbagai kesiapan saat kunjungan ke Takalar, investor memutuskan memilih Kawasan Industri Takalar.

Baca Juga : Ratusan KK Terdampak, Wakil Bupati Takalar Masih Sisir Daerah Banjir

"Alhamdulillah, Kawasan Industri Takalar, sudah masuk PSN setelah awal tahun masuk RPJMN. In berkat doa-doa masyarakat Takalar, dukungan Pemprov Sulsel, KBN dan Kementrian," jelas Syamsari.

 

Sejak 2019, Pemkab Takalar dan KBN intens berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel, Kementerian perindustrian, BUMN dan Menko Prekonomian. Akhirnya, di awal Tahun 2020 Kawasan Industri Takalar masuk menjadi salah satu agenda di RPJM 2020-2024.

"Dan hari ini kami dikirimi SK Perpres Nomor 109 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Kawasan Industri Takalar dimasukkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kami bersyukur bahwa upaya dari bawah ini telah kami persembahkan untuk menjadi PSN. Ini wujud kontribusi kami untuk pemulihan ekonomi Nasional," tutup Ketua DPW Partai Gelora Sulsel ini.