TAKALAR - Kawasan Industri Takalar (KITTA) baru saja ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
"Alhamdulillah, Kawasan Industri Takalar sudah masuk PSN setelah awal tahun masuk RPJMN. Ini berkat doa-doa masyarakat Takalar, dukungan Pemprov Sulsel, KBN dan Kementreian," ucap Bupati Takalar, Syamsari dalam keterangan tertulisnya.
Pemkab Takalar telah menjajaki dan melakukan komunikasi intens dengan PT KBN sejak tahun 2018 lalu. Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan penandatanganan MoU dengan KBN.
Baca Juga : Ratusan KK Terdampak, Wakil Bupati Takalar Masih Sisir Daerah Banjir
Syamsari menjelaskan, pada proses awal, investor memilih 3 negara. Yakni Thailand, Vietnam, dan Indonesia untuk proses investasi. Di Indonesia, Kabupaten Takalar bersaing dengan 6 kabupaten. Setelah pihak investor memeriksa berbagai kesiapan pemkab tersebut, melalui kunjungan ke Takalar, investor memutuskan memilih Kawasan industri Takalar.
"Sejak 2019 Pemkab Takalar dan KBN intens berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian perindustrian, BUMN dan Menko Perekonomian. Akhirnya di awal Tahun 2020 Kawasan Industri Takalar masuk menjadi salah satu agenda di RPJM 2020-2024. Dan hari ini kami dikirimi SK Perpres Nomor 109 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Kawasan Industri Takalar dimasukkan sebagai PSN. Kami bersyukur bahwa upaya dari bawah ini telah kami persembahkan untuk menjadi PSN. Ini wujud kontribusi kami untuk pemulihan ekonomi nasional," tutup Bupati Takalar yang juga Ketua DPW Partai Gelora Sulsel ini.