RAKYATKU.COM - Empat puluh tiga persen warga yang disurvei SMRC mengaku suka dengan FPI, meskipun hanya sepertiga warga yang mengaku mengenal FPI setuju dengan perjuangannya.
Saiful Mujani Research & Consulting SMRC, Kamis (26/11/2020), merilis hasil survei opini publik terhadap Front Pembela Islam FPI dan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Hasilnya, 69 persen responden mengatakan mengenal organisasi massa yang berpusat di Petamburan, Jakarta Barat ini, tetapi hanya 43 persen yang menyukainya.
Baca Juga : Survei SMRC Pilkada Sulsel 2024: IAS Unggul Pengalaman Pemerintahan
Dalam konferensi pers virtual, Direktur Eksekutif SMRC Sirajuddin Abbas mengatakan, “Kita menemukan dari total 69 persen warga yang tahu FPI ini, 43 persen di antaranya mengaku suka, 41 persen tidak suka dan 16 persen tidak menjawab.”
Survei SMRC dilakukan pada rentang waktu 18-21 November 2020 atas 1.201 reponden yang dipilih dengan metode simple random sampling dan margin error 2,9 persen. Tingkat kepercayaan pada survei ini 95 persen.
Jika dibandingkan dengan survei yang sama pada Januari 2018, Abbas mengatakan ada peningkatan jumlah warga yang mengetahui sepak terjang FPI dari 59 persen pada tahun 2018, menjadi 69 persen pada tahun 2020. Sementara jumlah mereka yang menyukai juga naik dari 33 persen pada tahun 2018, menjadi 43 persen pada tahun 2020.
Baca Juga : Peneliti SMRC: Ganjar-Mahfud Berpeluang Lolos Putaran Kedua
77 Persen Responden Setuju Aparat Bubarkan Acara FPI
Lebih jauh Abbas mengatakan survei juga menunjukkan secara umum warga menilai negatif terhadap serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak tibanya Rizieq Shihab di bandara Soekarno-Hatta 10 November lalu hingga resepsi pernikahan putrinya yang dihadiri ribuan orang, yang sebagian besar tidak mengenakan masker.
“Dari 49 persen responden yang tahu acara Rizieq itu, mayoritas 77 persen setuju jika aparat keamanan dan pemda membubarkan acara itu dengan alasan pandemi Covid-19. Responden lebih banyak berpihak pada aparat keamanan dibanding Rizieq Shihab,” ujar Abbas.
Baca Juga : Munarman Divonis Tiga Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Survei juga menunjukkan 42 persen responden setuju bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai gagal menjalankan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) secara adil. Meskipun ada 33 persen lainnya yang tidak setuju dan 26 persen tidak menjawab pertanyaan tentang hal ini.
Empat puluh delapan persen responden mendukung sikap Kapolri Idham Aziz yang mencopot Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi dari jabatannya sebagai dampak kegagalan aparat kepolisian menegakkan protokol kesehatan terhadap FPI. Delapan puluh enam persen mendukung langkah Kemenkopolhukam menegur pihak kepolisian.
Beberapa pelanggaran yang dinilai telah dilakukan FPI pada masa pandemi virus corona ini antara lain pengerahan ribuan orang pendukung untuk menjemput Rizieq Shihab di bandara Soekarno-Hatta, Rizieq Shihab tidak menjalani karantina sepulang dari luar negeri, serta menggelar acara keagamaan dan pernikahan putrinya dengan mengundang ribuan orang.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Diminta Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq
Ketidaktegasan aparat dan pemda DKI Jakarta menyikapi pelanggaran yang dilakukan FPI dinilai tidak saja merugikan masyarakat lain, tetapi juga semakin melegitimasi FPI di mata publik. Hal ini diungkapkan Noorhaidi Hasan, pakar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Oke ada masalah terkait FPI dan Rizieq. Ketika pemerintah tegas dengan law enforcement, penegakan hukumnya, polisi dan pemda yang melakukan itu, kalau ada yang melanggar ya ditindak tegas. Kalau berani melakukan itu, bolehlah tentara mem-back-up di belakangnya. Ini kan tugas kepolisian. Ternyata kan tidak bisa apa-apa juga. Saya meyakini law enforcement dikedepankan. Jangan terlalu banyak konflik atau polemik yang tidak perlu.”
Hal senada disampaikan Jajang Jaroni, pakar di Universitas Islam Negeri Jakarta. “Pada saat pandemi seperti ini kita harus kita sebagai warga melakukan pembatasan-pembatasan. Tetapi ini semua dilanggar Rizieq, modelnya dia selalu melakukan hal-hal seperti itu. Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq justru akan mendelegitimasi dirinya sendiri,” komentarnya.
Baca Juga : Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, Survei SMRC: 68,5 Persen Puas, 29,5 Persen Tidak
Sebelumnya aparat mengambil tindakan tegas terhadap beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya kerumunan massa dalam pentas musik yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Jawa Tengah, yang kini sedang memasuki tahap persidangan, atau pencopotan seorang bupati di Pontianak, Kalimantan Barat karena melanggar protokol kesehatan. Berbagai pelanggaran oleh warga juga dikenai sanksi sosial mulai dari membersihkan sungai hingga membayar denda.
Sementara kegiatan yang berpotensi memicu kehadiran ribuan orang, seperti Haul Habib Ali di Solo yang sedianya digelar awal Desember, telah dibatalkan. Ini belum termasuk ratusan acara konser musik, pentas seni, pesta pernikahan hingga demonstrasi yang semuanya dibatalkan demi mematuhi protokol kesehatan dan mencegah perebakan luas Covid-19.
Popularitas Rizieq Shihab
Secara khusus SMRC juga menanyakan kepada para responden tentang kesukaan mereka pada beberapa tokoh, termasuk Rizieq Shihab.
"Survei ini menunjukkan Ridwan Kamil Gubernur Jabar, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, Khofifah Gubernur Jawa Timur ada di lapisan satu. Agus Harimurti Yudhoyono, Anies Baswedan, di lapisan ke dua. Sedangkan Rizieq di lapisan ke tiga atau di bawah 50 persen. Rizieq tergolong tokoh yang kurang disukai masyarakat,” papar Abbas.
Sosiolog di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Neng Dara Afifah menilai meskipun kecil, prosentase dukungan pada Rizieq Shihab tidak bisa dianggap remeh.
"Persentase popularitas FPI dan Rizieq dari hasil survey ini jangan dianggap remeh! Responden yang suka dengan tidak suka sangat tipis selisihnya. Ini pandangan publik lho, tentang FPI dan Rizieq, ini bukan sesuatu yang kecil dan remeh, artinya ini sesuatu yang serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," bebernya.
Sumber: VOA Indonesia