Kamis, 26 November 2020 19:29

Dikunjungi Tim Dirjen Dikti Kemendikbud, Aset ITH Parepare Tuntas Terverifikasi

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dikunjungi Tim Dirjen Dikti Kemendikbud, Aset ITH Parepare Tuntas Terverifikasi

Tiga lokasi tersebut kini mengantongi 13 sertifikat, yakni 1 sertifikat untuk lokasi eks Gedung Pemuda, 1 sertifikat eks BKPSDM dan 11 sertifikat yang ada di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe.

PAREPARE – Sebanyak tiga lokasi aset Pemerintah Kota Parepare yang dijadikan lahan pendirian Institut Teknologi Habibie (ITH) telah tuntas tersertifikasi.

Tiga lokasi tersebut kini mengantongi 13 sertifikat, yakni 1 sertifikat untuk lokasi eks Gedung Pemuda, 1 sertifikat eks BKPSDM dan 11 sertifikat yang ada di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Mursalim mengemukakan, seluruh aset ITH telah melalui proses verifikasi dari Tim Dirjen Dikti Kementerian dan Kebudayaan RI.

Baca Juga : Siap Laksanakan Pekuliahan Tahun Ini, ITH Gelar Bincang Santai

Hal tersebut diungkapkan Mursalim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan bahwa, Tim telah melakukan pemeriksaan lokasi lahan pengamanan aset termasuk dokumen-dokumen lahan seperti sertifikat serta peralatan dan perlengkapan lainnya.

“Dari hasil Tim verifikasi kementerian alhamdulillah aset kita telah dinyatakan memenuhi syarat dan layak, termasuk peralatan dan perlengkapan yang jumlahnya 367 semuanya terverifikasi dalam kondisi baik,” jelas Mursalim.

Baca Juga : Siap Laksanakan Pekuliahan Tahun Ini, ITH Gelar Bincang Santai

Setelah Tim melakukan verifikasi tambahnya, selanjutnya akan dibuatkan berita acara verifikasi yang akan dilaporkan kepada Dirjen Kemendikbud RI untuk proses yang lebih lanjut untuk pembuatan surat pernyataan kesediaan memberi dan menerima hibah.

“Itu langkah pertama dari kementerian, setelah surat pernyataan tersebut selesai, maka Pemkot Parepare akan memberikan SK Walikota terkait dengan hibah. Setelah SK hibah selesai, langkah selanjutnya itu nota kesepahaman atau NPHD yang akan diteruskan dengan berita acara serah terima. Setelah berita acara serah terima antara Pemkot Parepare dengan Kementerian, maka selanjutnya wewenang dari Kementerian untuk memasukkan anggarannya dalam DIPA negara dan selanjutnya untuk operasional ITH. Surat keputusan hibah ini, kami usahakan di bulan Desember mendatang, tandas Mursalim.

Penulis : Hasrul Nawir
#Institut Teknologi Habibie