PALOPO - Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso menyambut kedatangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan Rizal Nurul Fitri, beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Kamis, 12 November 2020.
Kedatangan Wakajati bersama Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Refli bersama pemeriksa seluruh bidang Kejati Sulsel kali ini dalam kunjungan kerjanya di beberapa daerah termasuk di Palopo, Luwu dan Luwu Utara.
Wakajati Sulsel pada kesempatannya menyampaikan terkait kunjungannya untuk melihat bagaimana pelaksanaan tugas di Kejaksaan Negeri Palopo apakah sudah sesuai dengan instruksi dan apa yang harus dilakukan dalam penegakan hukum.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
"Kita sekaligus melihat apakah semua kejaksaan negeri melaksanakan pekerjaan dengan baik, dan jika belum akan diberikan arahan-arahan," ujarnya.
Selaku penanggung jawab untuk penilaian internal di daerah, dirinya memastikan bahwa Kejari Palopo dari pelaksanaan dan pelayanan yang diberikan bisa lolos.
"Saya selaku penanggung jawab penilai di daerah, untuk Kejari Palopo jika kami lihat sudah bisa lolos, kemudian penilaian internal dari pengawasan Kejaksaan Agung juga sudah lolos, tinggal sekarang pada ujian akhir tanggal 16 November 2020 nanti, tim penilai eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan menilai bagaimana kesiapan Kejari Palopo untuk bisa meraih predikat WBK," jelasnya.