Jumat, 20 November 2020 07:06
Bakri Abu Bakar. (Foto: Istimewa)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba, terus mendalami viralnya video bagi-bagi amplop yang diduga dilakukan tim pemenangan salah satu paslon Pilkada Bulukumba 2020.

 

Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar, yang dimintai keterangan mengatakan tiga orang saksi telah diperiksa Bawaslu Bulukumba.

Dia pun membeberkan bahwa kasus ini berdasarkan hasil temuan tim pengawas lapangan yang terjadi di Desa Borong, Kecamatan Herlang.

Baca Juga : Hendak Bagi Amplop Berisi Rp6,6 Juta, Relawan Harapan Baru Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

"Ini temuan bukan laporan, sehingga kita langsung kaji dan melakukan klarifikasi jadi tidak ada lagi penelurusan karena ini langsung temuan," kata Bakri, Kamis (19/11/2020).

 

Terlapor yaitu pembicara, HJ, dan wanita yang membagi amplop di dalam video belum menghadiri undangan klarifikasi meski sudah disurati.

"Sudah dua kali kami undang, tapi belum hadir. Jadi sekalipun yang terlapor tidak menghadiri prosesnya tetap lanjut dan akan kita bahas di Gakkumdu bersama kepolisan dan kejaksaan," bebernya.

Baca Juga : Bareng Istri dan Anak, Tomy Satria Nyoblos di TPS14 Caile

Dalam kasus dugaan money politics ini, Bawaslu menggunakan UU 10 Tahun 2016 pasal 187 A dengan sanksi pidana kurungan minimal 3 tahun penjara dan maksimal 6 tahun dan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. "Kita kabari selanjutnya, ya, karena sementara proses," ucapnya.

Sebelumnya, dalam video yang berdurasi 2 menit 33 detik telah beredar luas di sosial media. Diduga direkam pada saat kampanye dialogis pasangan nomor urut 4, Andi Muchtar Ali Yusuf–Andi Edy Manaf (Harapan Baru).

Terlihat dalam video itu salah satu peserta perempuan yang menggunakan pakaian dan hijab cokelat berkeliling membagi-bagi amplop berwarna putih kepada peserta yang hadir.

Baca Juga : 33 Ribu Relawan Kacamatayya akan Kawal Pemungutan Suara di TPS

Dalam video itu, salah seorang yang diduga merekam video mengomentari pertemuan itu dengan menggunakan bahasa Konjo.

"Cepana' injo bage-bage doe di'. Maksudku beraninya itu dibagi-bagi uang, ini kan dalam keadaan mengumpulkan orang," kata suara perempuan yang ada dalam video tersebut.

Dalam video itu tak ada yang memperlihatkan isi amplop. Sehingga tak bisa dipastikan isi dalam amplop tersebut.

Baca Juga : Ditahan, Tim Sukses Andi Utta-Edy Manaf Tersangka Politik Uang

Atas tersebarnya vidio tersebut, warganet berkomentar agar Bawaslu menunjukkan integritasnya untuk menulusuri kebenaran dari video tersebut.

Penulis : Rahmatullah