RAKYATKU.COM - Pemerintah terus mendorong hilirisasi riset yang dilakukan oleh semua lembaga litbang.
Salah satu upayanya yaitu dengan pemberian anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dari Kementerian Riset dan Teknologi kepada hasil invensi yang telah diusulkan paten.
Anugerah ini diberikan langsung Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, Bambang PS Brodjonegoro kepada 26 paten produktif pada Rabu (18/11/2020) di Jakarta.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
Dari 26 paten yang mendapatkan anugerah tersebut, lima di antaranya berasal dari Balitbangtan, Kementerian Pertanian, yaitu Mesin Pemanen Multi Komoditas; Transplanter JARWO Lahan Sawah Kedalaman 60 cm; Formulasi Feromon dan Proses Pembuatannya; Proses Pembuatan Minuman Kesehatan dari Sari Kulit Buah Manggis; dan Vaksin Bivalen Avian Influenza (AI) H5N1 Subtipe H5N1 dari Strain Virus A/chicken/wesjava/pwt-Wij/2006.
Menurut Menristek, banyak hasil riset yang hanya berhenti di laboratorium, laporan, atau prototipe. Hal ini bukan karena riset yang tidak berkualitas, namun karena lemahnya kaitan antara dunia penelitian dengan dunia usaha atau industri.
Baca Juga : Melalui Program TJSL, PLN Dukung Pelaku UMKM Peroleh Sertifikat HAKI
"Salah satu jembatan untuk bisa masuk ke industri adalah dengan pengakuan terhadap kekayaan intelektual," tuturnya.
Bambang menambahkan bahwa tak hanya hak paten, namun hal itu juga harus berlanjut menjadi inovasi.
"Hak paten itu harus berlanjut menjadi industri alias ada yang mau membeli atau mengambil lisensi dari hak paten tersebut, yang kemudian berujung pada produk yang tidak hanya diproduksi secara massal tetapi juga bisa menembus market," terangnya.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry menyatakan bahwa dalam penghargaan ini, pihaknya hanya mengusulkan paten dari inovasi teknologi yang telah mencapai tahap komersialisasi.
"Paten-paten tersebut telah diproduksi secara massal oleh industri, dan telah tersebar serta digunakan oleh masyarakat," tambahnya.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga terus menyebut mengenai pentingnya riset khususnya di bidang pertanian.
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
"Litbangtan menjadi penting untuk saya. Negara yang tertinggal itu karena Litbangnya yang tertinggal. Kenapa Jepang bisa lebih baik? Kenapa Taiwan risetnya lebih baik? Karena memiliki penelitian lebih berkualitas karena negara memfasilitasi sehingga riset itu makin berkembang dan itu menjadi ukuran," tutur Mentan di sela acara Ekspose Inovasi Tanaman Hias di Cianjur pada Kamis (12/11/2020) lalu.
Menristek melanjutkan bahwa pihaknya mengapresiasi para peneliti atau dosen yang merancang sejak penelitiannya bahwa paten atau hak intelektual yang akan diajukan adalah sesuatu yang punya prospek di market. Artinya, para peneliti dan dosen harus lebih mendengarkan masukan dari industri.
"Karena itu diskusi antara peneliti dan industri harus difasilitasi dengan baik supaya terjalin hubungan yang erat. Para industri mau lebih ke hulu, lebih mengerti peneliti, penelitinya juga harus mau lebih ke hilir, mengerti apa maunya industri. Barulah komunikasi bisa terjalin dengan baik sehingga kemungkinan besar inovasi bisa dilahirkan,” jelas Menristek.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
Menristek berharap industri mau berinvestasi besar di bidang R&D dalam upaya penciptaan inovasi. Para penerima anugerah juga diharapkan tidak berhenti atau mengendurkan semangat untuk melakukan riset dan inovasi.
“Justru ini menjadi titik tolak bahwa ke depan, riset dan inovasi harus menjadi arus utama dalam pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.
Selain penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Produktif; pada kesempatan tersebut, Kemenristek/BRIN juga memberikan penghargaan Artikel Ilmiah Berkualitas Tinggi Bidang Kesehatan dan Obat; penghargaan Artikel Ilmiah Berkualitas Tinggi Bidang Non Kesehatan dan Obat; penghargaan Penulis Produktif; dan penghargaan Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah.