RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Kantor Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, disegel oleh oknum legislator DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi NasDem, Abdul Kaab, Kamis (12/11/2020).
Penyegelan terjadi saat Kepala Desa Balibo, Darmawati sedang, berada melakukan pengurusan sumur bor di daerahnya.
"Saya keluar untuk mengurus sumur bor di rumah salah satu warga. Saat saya kembali ke kantor ternyata ruangan saya sudah terkunci. Kuncinya pun disita oleh Abdul Kaab," ujar Darmawati saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten
Bahkan, kata Darmawati, penutupan paksa ini sudah kesekian kalinya dilakukan oleh oknum yang sama. "Bahkan pernah datang dengan berbicara dengan nada tinggi," jelasnya.
Karena kondisi itu, segala bentuk pelayanan masyarakat terpaksa dialihkan ke kolong rumah salah satu warga.
"Semua perlengkapan sudah saya angkut ke sini. Mulai besok pelayanan pelayanan di sini sampai permasalahan selesai," ungkap Darmawati.
Baca Juga : Mantan Anggota DPRD Bulukumba Tiga Periode Bang Philip Gabung Partai Demokrat
Tak terima diperlakukan sepihak, Darmawati pun murka di sosial media Facebook. Dia membeberkan kekesalannya lantaran oknum legislator tersebut dinilai menghalangi pelayanan. Dia juga mengungkap pengancaman oleh Abdul Kaab terhadap dirinya pada beberapa waktu lalu.
Terpisah, Abdul Kaab yang dikonfirmasi mengaku hanya menutup ruangan Kepala Desa Balibo. Bukan secara keseluruhan kantor desa.
"Yang ditutup itu bukan Kantor Desa Balibo, tetapi ruangan kepala desa," ucap Abdul Kaab.
Baca Juga : Kapal Tenggelam Saat Menuju Malaysia, Gubernur Sulsel Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI ke Bulukumba
Terkait alasan penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Abdul Kaab menyebutkan persoalan tersebut sudah sampai di DPRD Bulukumba.
Abdul Kaab menyebut nama Ketua DPRD Bulukumba, Rijal, diduga ikut terlibat dalam penyegelan kantor desa. "Kita tanya Ketua DPRD Bulukumba karena ini sudah ada di DPRD. Jadi tanya ketua secara langsung, nanti saya jawab pertanyaan, sebab ada rekomendasi keluar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba," bebernya.