PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa titik keramaian. Kali ini di Kecamatan Wara Timur, Jumat (2/10/2020) malam. Sidak ini untuk menindaklanjuti surat edaran Walikota Palopo Nomor 470/1837 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Palopo.
Sebelumnya, sidak serupa menyasar titik-titik keramaian di Kecamatan Wara. Antara lain kafe, warkop, dan rumah makan. Sidak melibatkan Pemkot Palopo dalam hal ini Camat Wara Timur Arham, bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Palopo.
Sidak ini untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan di kafe, warkop, rumah makan, dan tempat tempat nongkrong lainnya.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Sementara tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Palopo yang lengkap dengan pakaian Alat Pelindung Diri (APD), melakukan rapid test kepada pengunjung yang sedang nongkrong.
Pada kesempatan ini, Camat Wara Timur Arham meminta pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Antara lain memakai masker dan rajin mencuci tangan.
Bukan hanya kepada pengunjung, Arham juga mengingatkan kepada pemilik dan pekerja kafe maupun rumah makan mengenai pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 Wita.