Minggu, 01 November 2020 15:03

Makasssr Masuk Zona Orange, PJ Wali Kota Makassar Bentuk Satgas Covid 19

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
PJ Wali Kota Makassar,  Prof Rudi Djamaluddin umumkan pembentukan satgas cocok 19.
PJ Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaluddin umumkan pembentukan satgas cocok 19.

Pemkot Makassar Bentuk Astaga Cocok 19 menyusul Kota Makassar masuk zona orange.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR-Penjabat Wali kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Makassar di Baruga Anging  Mamiri, Senin 26 Oktober 2020.

Satgas ini dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.

“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel” ujar Prof Rudy saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Menurut dia, hal ini dilakukan menyusul keputusan Pemerintah Pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari zona merah ke zona orange yang  diikuti surat edaran  terkait berakhirnya masa kerja Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Makassar.

“Gugus Tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan Satuan Tugas  ini bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakholder lainnya,” urai Prof Rudy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.

Sekertariat Satgas Covid-19 Kota Makassar ditempatkan di Baruga Anging Mammiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakholder.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

 

#covid 19 #pemkot makassar