GOWA - Awas! Ada banyak kabar bohong alias hoax beredar jelang pencoblosan Pilkada Gowa 2020, 9 Desember mendatang. Salat satunya hoaks warga tidak perlu lagi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena hanya ada calon tunggal di Pilkada Gowa 2020.
Kabar bohong ini dibantah calon bupati, Adnan Purichta Ichsan saat berkampanye di Desa Lonjoboko, Dusun Bontoloe, Kecamatan Parangloe, Selasa (3/11/2020). Adnan mengimbau seluruh warga untuk tetap menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemugutan Suara (TPS), 9 Desember mendatang.
Adnan menjelaskan, Pilkada Gowa 2020 digelar untuk mencari pemimpin yang akan menjalankan program pembangunan daerah. “Jangan ki alpa memilih. Ingat tanggal 9 Desember, ayo kita ke TPS,” imbaunya.
Baca Juga : 16 Tenaga Adhoc Mengalami Kecelakaan Selama Tahapan Pilkada Gowa 2020, KPU Berikan Santunan
Adnan berpesan, agar warga jangan percaya dengan informasi sesat, bahwa karena Adnan-Kio calon tunggal, maka sudah otomatis menang.
"Itu semua tidak benar. Yang benar adalah kita mengajak kepada kita semua datang ke TPS untuk memilih kolom yang ada gambarnya di kertas suara, yang berada di sebelah kanan. Karena segala hal baik itu selalu diawali dari kanan," pesannya.
KPU Gowa telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 529.985 jiwa. Rinciannya, 257.496 laki-laki dan 272.489 perempuan. Pemilih ini tersebar di 167 desa dan kelurahan yang terbagi dalam 1.430 TPS. KPU Kabupaten Gowa menargetkan tingkat partisipasi pemilih hingga 77,5 persen.
Baca Juga : Adnan-Kio Sampaikan Pidato Kemenangan Secara Virtual
Adnan menambahkan, meski berstatus calon tunggal, ia bersama Karaeng Kio tetap melakukan kampanye dari rumah ke rumah. Dalam sehari, ada tujuh hingga delapan titik kampanye yang didatangi Adnan.
“Bahkan istri saya dan istri Karaeng Kio juga kampanye. Sama dengan kami, tujuh hingga delapan titik per hari,” demikian Adnan.
Adnan-Kio kembali maju di Pilkada Gowa 2020 dengan status petahana. Sebagai calon tunggal, Adnan-Kio diusung sembilan partai. Yakni PPP, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat, PDIP, Perindo, Golkar dan PKS. Gabungan partai itu memiliki 38 kursi. Ditambah Gerindra sebagai partai pendukung dengan 7 kursi. (*)