Selasa, 03 November 2020 15:40

Bahas Strategi Pencegahan Stunting, Bupati Bantaeng Jadi Narasumber Katadata Regional Summit 2020

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bahas Strategi Pencegahan Stunting, Bupati Bantaeng Jadi Narasumber Katadata Regional Summit 2020

Bupati Bantaeng memaparkan bahwa walaupun Bantaeng tidak termasuk Kabupaten Lokus Stunting, namun Bantaeng telah melakukan upaya percepatan pencegahan Stunting dengan menghadirkan regulasi dan dukungan kebijakan serta ditunjang oleh berbagai inovasi pelayanan publik yang bermuara penurunan angka Stunting serendah mungkin di Kabupaten Bantaeng. 

RAKYATKU.COM -  Bertempat di Chihara Ballroom Mal Alam Sutera, Tangerang, Banten, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin tampil sebagai Narasumber dalam Webinar “KATADATA REGIONAL SUMMIT 2020” dengan tema *Strategi Mencegah Stunting di Tengah Pandemi* menghadiri undangan Katadata.co.id.

Pandemi Covid-19 membangkitkan berbagai pihak, baik di kalangan pemerintahan maupun di luar pemerintah untuk mewujudkan agenda tujuan pembnagunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yakni pembangunan yang mengedepankan pemerataan, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan yang sehat dan sejahtera, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, melindungi lingkungan dan mewujudkan kesetaraan.

Situasi pandemi ini menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan pembangunan SDGs, seiring dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemulihan kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Apalagi, pandemi ini semakin memperkuat tekad pemerintah pusat untuk mengarahkan pemerintah daerah agar fokus memanfaatkan anggaran untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Pada acara yang dipandu oleh moderator Yura Syahrul, selaku Pemimpin Redaksi Katadata.co.id, tersebut, Bupati Bantaeng memaparkan bahwa walaupun Bantaeng tidak termasuk Kabupaten Lokus Stunting, namun Bantaeng telah melakukan upaya percepatan pencegahan Stunting dengan menghadirkan regulasi dan dukungan kebijakan serta ditunjang oleh berbagai inovasi pelayanan publik yang bermuara penurunan angka Stunting serendah mungkin di Kabupaten Bantaeng. 

Dukungan Regulasi berupa terbitnya Peraturan Bupati Bantaeng No.71 Tahun 2019 tentang Konvergensi Program Percepatan Pencegahan Stunting dan beberapa kebijakan yakni terbitnya Peraturan Desa di Seluruh 46 Desa di Kabupaten Bantaeng, Pemberian Susu pada Semua Bumil KEK dan Ibu Nifas KEK, Dana Desa dapat dicairkan apabila mengandung kegiatan penanganan Stunting, serta Jaminan Kesehatan untuk seluruh masyarkat Bantaeng (Universal Health Coverage/UHC) sejak tahun 2018.

Bupati menjelaskan bahwa terkait stunting, Kab. Bantaeng yang menjadi bagian daripada 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga hadir dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan Presiden RI khususnya dalam aspek kesehatan masyarakat. 

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

"Berdasarkan riset kesehatan dasar masyarakat tahun 2018, Kab. Bantaeng ada pada posisi kurang lebih 21 persen angka stunting. Ini cukup membanggakan karena dari data tersebut kita termasuk paling rendah dari 24 Kabupaten/Kota", ujar Bupati. 

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa hal ini selain menjadi sesuatu yang membanggakan, tentu juga menjadi tantangan untuk memenuhi persentase sesuai dengan standar WHO yakni 20 persen. "Untuk memenuhi persentase itu, tidak hanya secara kuantitatif tetapi kebijakan-kebijakan intervensi kehadiran pemerintah secara kualitatif juga menjadi tanggung jawab dan tantangan kami ke depan bersama seluruh jajaran", kata Bupati. 

Turur hadir menjadi pembicara kunci pada webinar tersebut antara lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria, Ketua Pergizi Pangan dan Ketua Asosiasi Nutrisi Sedunia, Prof. Hardinsyah, Program Lead Manager, TP2AK/Setwapres, Ling Mursalin.

Penulis : Irmawati Azis
#pemkab bantaeng