Minggu, 01 November 2020 09:02

Libur Panjang, Tempat Wisata Jadi Sasaran Operasi Yustisi di Bantaeng

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Operasi Yustisi ini sebagai bentuk penegakan Perbub No 35 tahun 2020.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda dunia termasuk Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bantaeng senantiasa menggalakan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang menyasar tempat-tempat wisata Kab. Bantaeng.

Operasi Yustisi ini sebagai bentuk penegakan Perbub No 35 tahun 2020.

Tempat wisata yang menjadi sasaran yakni Permandian Alam Eremerasa dan Batu Doli yang berlokasi di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama para unsur Forkopimda turun langsung ke lapangan melihat kondisi tempat wisata yang tentunya menjadi tujuan berlibur masyarakat Kab. Bantaeng di akhir pekan ini.

Dari hasil Operasi Yustisi ini ada sekitar 67 Pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama operasi berlangsung, dengan rincian sebanyak 60 orang di Permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli.

Pada kesempatan itu, Bupati tak hentinya mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker guna terhindar dari bahaya Covid-19.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

"Masyarakat harus produktif di masa pandemi tetapi tidak boleh lupa menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan masih akan terus dilaksanakan selama libur panjang dan akan dilaksanakan di beberapa tempat Wisata yang dikuti Personil gabungan TNI, Polri,Pol PP, Dan Promkes, dengan harapan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Penulis : Irmawati Azis
#pemkab bantaeng #Satgas Covid-19