Jumat, 30 Oktober 2020 18:02

Tim Hukum Appi-Rahman Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Adama

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Yusuf Gunco didampingi Fadli Noor.
Yusuf Gunco didampingi Fadli Noor.

Kelanjutan proses penyidikan dipertanyakan oleh tim hukum paslon Appi-Rahman karena penyidikan seharusnya sudah selesai dan dilakukan gelar perkara.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Tim hukum Munafri Arifuddin-Rahman Bando mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus pembagian beras yang diduga dilakukan tim paslon nomor urut 1 Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi yang sudah ditangani Polrestabes Makassar.

Danny Pomanto maupun Fatmawati Rusdi telah dipanggil untuk diperiksa di Polrestabes terkait kasus ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sentra Gabungan Penegakan Hukum Pemilu (Gakkumdu) yang terdiri atas tiga lembaga negara, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, memutuskan kasus itu memenuhi unsur pidana pemilu.

Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar

Karena itu, kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan yang berada dalam kewenangan kepolisian. Bawaslu membawa kasus tersebut ke Polrestabes untuk dilakukan penyidikan. Kasus ini mencuat atas laporan tim hukum paslon nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

Akan tetapi, kelanjutan proses penyidikan dipertanyakan oleh tim hukum paslon Appi-Rahman karena penyidikan seharusnya sudah selesai dan dilakukan gelar perkara.

Menurut laporan beberapa media, pihak Polrestabes telah memeriksa atau menyidik lebih dari 10 pihak yang terkait kasus itu, dan segera melakukan gelar perkara.

Baca Juga : Akui Kemenangan Rival dengan Kepala Tegak, Appi-Rahman Tuai Pujian

“Ini pemeriksaan berjalan terus. Saksi-saksi yang telah diperiksa Bawaslu diperiksa kembali di Polrestabes," ujar Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.

Terkait kasus ini, tim hukum Adama menyatakan ada upaya pemaksaan polisi kepada warga untuk menandatangani surat yang terkait pemeriksaan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor menyatakan, tim Adama sepertinya melakukan playing victim untuk meraih simpati publik dalam kasus ini.

Baca Juga : Sudah Sempat Crossing, RTK Ungkap Penyebab Appi-Rahman Kalah Atas Danny-Fatma Versi Quick Count

"Sebagai kandidat yang katanya didukung oleh 100 pengacara yang paham hukum, saya sarankan agar menggunakan seluruh pranata hukum dalam mencari keadilan bukan melempar opini ke ruang publik," katanya.

Fadli menambahkan, pihaknya mendukung kepolisian untuk bersungguh-sungguh pada proses hukum ini dan menindak tegas jika ada oknumnya yang masuk angin dalam penanganan kasus ini.

Pihaknya percaya bahwa kepolisian memiliki instrumen dan perangkat intelijen dalam menjaga pihak-pihak terkait dari upaya penyembunyian ataupun pembungkaman dari pihak lain yang merasa terancam.

Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma, Dilan Apresiasi Appi-Rahman dan Imun

"Olehnya itu, kami mengimbau agar seluruh rakyat Makassar turut mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi jika benar terjadi perbuatan pidana dalam upaya elektoral pasangan kandidat tertentu," katanya.

#Pilkada Makassar #appi-rahman