RAKYATKU.COM, BARRU - Bawaslu Barru sempat melayangkan teguran keras kepada seorang oknum staf KPU Barru yang berjaga di pintu masuk arena debat, beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim kepada wartawan, Jumat (30/10/2020). Nur Alim menilai, staf tersebut dinilai tak beretika.
"Oknum staf tersebut lalai. Dia tidak memberitahu Bawaslu soal ID card yang dipinjamkan ke seorang protokol Pelaksana Tugas Bupati. Makanya kami tegur yang bersangkutan," kata Nur Alim.
Baca Juga : Bawaslu Barru Gelar "Campus Talk", Ajak Mahasiswa Awasi Pilkada 2024
Menurut Nur Alim, peminjaman ID card panitia kepada orang yang bukan panitia sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Bawaslu. Untuk memudahkan pengawasan.
Walaupun tindakannya bukan pelanggaran pemilu, kata dia, apa yang dilakukan oknum staf tersebut sudah menyalahi etika.
"Harusnya disampaikan ke Bawaslu soal peminjaman ID card itu. Karena kita ini sesama penyelenggara pemilu. Meskipun bukan pelanggaran pemilu, tapi sudah menyalahi etika. Sebaiknya hal ini jadi catatan evaluasi," tuturnya.
Baca Juga : Bawaslu Barru Sosialisasikan Desa Sadar Pemilu di Kading, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Usai memberi teguran keras kepada oknum staf KPU Barru, Bawaslu kemudian meminta pergantian staf penjaga pintu arena debat kemarin.